Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Tahan Aktivis Perempuan
Rabu, 05 Desember 2007 | 11:58 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Nusa Tenggara Timur resmi menahan Direktur Yayasan Panggilan Pertiwi untuk Keadilan (Yaprita) Kupang, Margaretha Bubhu, dalam kasus dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana proyek advokasi gender dan advokasi anggaran tahun anggaran 2006 senilai Rp 400 juta lebih.

Sesaat setelah ditangkap, Margaretha langsung ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan selama 20 hari dan akan diperpanjang apabila diperlukan.

Kasat Pidana Umum Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Agus Suryatono, mengatakan berita acara pemeriksaan sudah selasai dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan para saksi dan lembaga donor sebelum berkas pemeriksaan dilimpahkan ke lembaga peradilan untuk disidangkan. "Sebagian besar saksi sudah diperiksa. Polisi juga sudah mengumpulkan bukti-bukti penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka," ujarnya saat dihubungi di Kupang hari ini.

Kuasa hukum Margaretha, Frans Tulung, mengatakan kliennya ditangkap dan ditahan polisi karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana proyek advokasi gender dan advokasi anggaran Yaprita sejumlah sekitar Rp 400 juta lebih.

Margaretha, mantan aktivis mahasiswa yang kemudian menjadi aktivis perempuan, ditangkap Selasa lalu, setelah sebelumnya seorang staf Yaprita, Cyriakus Kiik, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan kepada Polda NTT.

Tim penyidik dalam penelusurannya menemukan adanya pemalsuan tanda tangan atas nama beberapa pejabat daerah, anggota DPRD NTT, dosen dan sejumlah narasumber dalam proyek advokasi gender dan advokasi anggaran yang dikelola oleh lembaga itu.

Jems de Fortuna

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bunga Serasi Berbuah Bala | 07 Maret 2005
Orang Kuat dari Tanjung Pinang | 07 Pebruari 2005
Penipuan Berkedok Lee Cooper  | 15 Desember 1998
Pinrang Terpanggang, Porsea Meradang  | 01 Desember 1998
Menipu Petani Atas Nama Koperasi  | 24 November 1998
Akhir Petualangan Raden Dodi | 20 Desember 2004
Modus Penipuan Baru  | 17 Mei 1999
Soal Cek Kosong itu  | 04 Mei 1999
Mencatut Nama MTV  | 27 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Agensi Palsu Tipu 16 Siswa SMA
Penipuan Berkedok Koperasi Marak
Massa Minta Kasus Penipuan di Partai Demokrat Depok Diusut
Tersangka Kasus Penipuan Investasi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Penipuan Investasi Wahana Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Pemilik McDonald Diperiksa Polisi
Oknum TNI Gelapkan Puluhan Mobil
Polisi Bekuk Pemalsu Dokumen Tanah Rp 27 Miliar
ITS Peringatkan Penipuan Lolos PMDK
Dosen LPK Tarakanita Korban Penipuan ATM
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112923 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data