Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Direktur Lembaga Olah Hidup Masuk Penjara
Senin, 10 Desember 2007 | 13:37 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Artidjo Alkosar menolak permohonan kasasi Direktur Pelaksana Lembaga Olah Hidup (LOH) Sumbawa, Yani Sagaroa, dalam kasus pencemaran nama baik PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Hakim menyatakan Yani bersalah dan harus menjalani hukuman 4 bulan penjara terhitung mulai Selasa (4/12).

Informasi tentang penahan terhadap Yani itu hari ini di rilis oleh Sekretariat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Dalam kasus ini, Pengadilan tingkat pertama dan kedua telah menjatuhkan vonis untuk Yani Saragoa. Dia dinilai bersalah karena melakukan pencemaran nama perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu. Yani lantas megajukan kasasi pada 24 juli 2007. Permohonan kasasi inilah yang ditolak MA.

Berdasarkan versi Jatam, saat kasus pencemaran Teluk Buyat sedang menjadi pembicaraan publik luas, Yani mengeluarkan siaran pers yang isinya memperingatkan warga Sumbawa tentang resiko pembuangan tailing terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar teluk Senunu. Teluk itu merupakan tempat pembuangan sekitar 120 ribu ton limbah tailing milik PT Newmont setiap harinya. Keputusan pengadilan ini membuktikan bahwa siaran pers yang dikeluarkan Yani adalah kebohongan.

Chairil Syah, pengacara Yani Sagaroa, mengatakan seharusnya hakim tidak terpaku pada hukum tertulis, tapi juga harus berpijak kepada prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan. "Kasus Yani Sagaroa adalah bentuk perampasan kebebasan mengeluarkan pendapat, yang secara konstitusi dilindungi. Ini juga sangat kontrakdiktif dengan Undang-Undang No 26 tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia," ujar Chairil Syah, pengacara Yani Sagaroa, menanggapi penahanan tersebut.

Di Sumbawa, LOH adalah satu-satunya lembaga advokasi pertambangan yang melakukan pembelaan terhadap korban tambang. Berbagai tekanan, berupa intimidasi, ancaman, teror hingga kekerasan fisik berulangkali dialami anggota dan simpatisan LOH selama mengkampanyekan dampak-dampak tambang. (Supriyantho Khafid)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sampah Beracun dari Seberang | 04 April 2005
Sungai-sungai yang Kalah | 14 Maret 2005
Dari Siak yang Sekarat | 14 Maret 2005
Menggugat Tanggung Jawab Newmont | 14 Maret 2005
Bisnis Sepekan | 14 Maret 2005
Bernapas Lega di Jakarta | 14 Pebruari 2005
Presiden Bisa Digugat  | 15 Desember 1998
Mengharap Udang, Diberi Limbah  | 01 Desember 1998
Ancaman Limbah di Saguling  | 03 November 1998
Bunuh Diri ala Kenjeran  | 23 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LSM Lingkungan Gugat Gubernur Jawa Timur
Ribuan Hektar Lahan Gambut di Indragiri Hulu Dirusak
1,9 Miliar Warga Dunia Akan Alami Krisis Air
Warga Diminta Waspadai Penggelontoran Limbah
Warga Sumatera Utara Tolak Peluasan Lahan PTPN IV
Minyak Cemari Kepulauan Seribu
LSM Menilai Putusan Bebas Newmont Janggal
Pengadilan Vonis Bebas PT Mewmont Minahasa
Pengusaha Bogor Protes Dituduh Mencemari Lingkungan
Pencemaran Sungai Yangtze Parah
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI Nomor 10/2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113233 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data