|
Timor Leste Klaim Makam Leluhur Warga Belu
Selasa, 11 Desember 2007 | 13:30 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang : Pemerintah Timor Leste mengklaim kompleks makam leluhur masyarakat Dahala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bagian wilayah negara itu. Klaim sepihak itu membuat warga yang bermukim di perbatasan kedua negara kesulitan untuk menjalankan upacara ritual dikompleks pemakaman yang sudah ada sejak ratusan tahun itu.
"Sikap Timor Leste sangat tidak logis. Bagaimana mungkin orang memakamkan keluarganya yang meninggal di tanah orang lain," kata Wakil Bupati Belu, Gregorius Mau Bili, dalam rapat koordinasi pengelolaan batas negara di Kupang, Selasa (11/12).
Menurut Gregorius, sebelum Timor Leste berintegrasi dengan Indonesia kompleks pemakaman itu sudah menjadi bagian dari Indonesia. "Setelah merdeka, justru Timor Leste mengklaim," katanya.
Selain kompleks pemakaman, setidaknya ada enam titik sengketa perbatasan yang belum dituntaskan, karena kedua negara memiliki bukti berbeda mengenai kepemilikan asset maupun tanah yang diperebutkan.
Lokasi yang menjadi sengketa itu adalah saluran irigasi sungai Mota Malibaka, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, yang dibangun di atas tanah warga Belu, klaim zona netral yang mengambil alih perkebunan kopi warga Desa Henes, Kecamatan Pamaknen, penempatan patok batas Timor Leste diatas tanah warga Laktulus, Desa Fohoeka, Kecamatan Tasifeto Timur, klaim tanah warga seluas 30.000 meter persegi milik warga Desa Alas, Kecamatan Kobalima, serta penempatan patok garis batas dengan mengambil alih tanah warga seluas 19 hektar di Aikakar, Desa Alas, Kecamatan Kobalima.
"Semua permasalahan ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Dalam menentukan garis batas, perlu melibatkan masyarakat lokal sehingga tidak terjadi kesalahan," ujar Gregorius. (Jems de Fortuna)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|