Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gubernur NTB Laporkan Soal Penjualan Pulau
Jum'at, 14 Desember 2007 | 11:58 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata mengirim surat laporan penanganan penjualan Pulau Panjang, Pulau Meriam Besar dan Pulau Meriam Kecil di Kabupaten Sumbawa kepada Menteri Dalam Negeri hari ini.

Dari surat bernomor: 120/1093/Pem tertanggal 14 Desember 2007 disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk pembatalan penerbitan sertifikat hak milik pulau-pulau tersebut. Camat Plampang (waktu itu) Edy Retno Sanjaya sudah diturunkan pangkatnya satu tingkat.

Adanya surat laporan Gubernur NTB tersebut dikemukakan Kepala Bagian Perangkat dan Pengembangan Jonny Sutrianto Ratmajaya mewakili Kepala Biro Pemerintahan Radjendi kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/12). "Surat Gubernur NTB tersebut menjelaskan telah terjadi transaksi jual-beli tanah," kata Jonny.

Sementara tim Departemen Dalam Negeri yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Toponimi dan Pemetaan Anastutik Wiryaningsih beserta staf sudah meninjau langsung pulau-pulau tersebut, Kamis (13/12). Namun, mereka menolak untuk memberikan penjelasan. "Hasil kunjungan tersebut akan dilaporkan di Jakarta," katanya sewaktu dimintai konfirmasinya melalui Jonny Sutrianto.

Dalam surat itu dirinci kronologis penjualan tanah-tanah di tiga pulau tersebut yang dilakukan setelah Camat Plampang (waktu itu) Edy Retno Sanjaya dan Kepala Desa Teluk Santong Kaharuddin sepakat bahwa pulau-pulau tersebut layak dijual sehingga diterbitkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atas nama para warga setempat yang dibuat oleh Kepala Desa mengetahui Camat.

Supriyantho Khafid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

NTT Akan Inventarisir Pulau Terluar
Satu Rumah Dua Negara
Sebatik, Setelah Setahun Krisis Ambalat
Penjual Pulau Dilaporkan ke Polisi
Tiga Orang Tersangka Kasus Pembakaran Markas Polisi
Siti Nur Jazilah Bertemu Keluarganya
Sleman Siapkan 4,4 ton Beras Untuk Pengungsi Merapi
Pejabat Sukoharjo Dicopot karena Korupsi
Produksi Susu Tak Mampu Penuhi Permintaan
Usulan Anggaran Nusa Tenggara Barat Ditolak
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113542 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data