|
Masalah Aset WNI di Timor Leste Belum Tuntas
Kamis, 24 Januari 2008 | 14:15 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Masalah aset warga negara Indonesia (WNI) yang ditinggalkan di Timor Leste pasca-jajak pendapat tahun 1999 lalu belum dituntaskan.
Persoalan utama yang menghambat penyelesaian masalah aset WNI maupun aset pemerintah, yakni belum adanya aturan khusus dari Timor Leste tentang pengaturan aset tersebut.
Saat ini pemerintah Indonesia hanya bersikap menunggu. Apabila Timor Leste memberikan peluang untuk WNI kembali memiliki aset pribadi yang ditinggalkan, pemerintah pusat akan menindaklanjutinya.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur NTT, Frans Leburaya, di Kupang, Kamis (24/1), saat bertatap muka dengan 12 wartawan anggota Asosiasi Jurnalis Timor Lorosae (AJTL) yang melakukan studi banding di beberapa media masa cetak dan elektronik di Kupang.
Menurut Leburaya, masalah penyelesaiakn aset WNI di Timor Leste menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan sudah pernah dibahas oleh kedua negara. "Persoalannya adalah apakah regulasi di Timor Leste memungkinkan atau tidak untuk WNI yang memiliki aset di Timor Leste mendapatkan kembali segala asetnya, teristimewa aset-aset tidak bergerak seperti rumah dan tanah," katanya.
Mengenai penyelesaian masalah eks pengungsi Timtim, menurut Leburaya, pemerintah telah membangun 8.000 unit rumah bagi eks pengungsi yang selama ini masih menetap di kamp-kamp. "Targetnya paling lambat tahun 2009 tidak ada lagi eks pengungsi yang menetap di kamp. Semuanya harus direlokasi ke tempat yang layak atau mengikuti program transmigrasi ke Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan beberapa daerah lainnya," katanya.
Khusus menyangkut sengketa beberapa lahan di perbatasan kedua negara, menurut Leburaya, pemerintah Indonesia dan Timor Leste masih melakukan kajian untuk menyelesaikannya secara baik sehingga tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.
Menurutnya, terdapat sekitar empat titik sengketa di wilayah perbatasan kedua negara yang sampai saat ini belum dapat dituntaskan oleh karena masing-masing pihak memiliki bukti berbeda. "Karena itu, pendekatan yang ingin dipakai adalah pendekatan sosial budaya dengan harapan perbedaan pendapat ini dapat diselesaikan dan tidak berkepanjangan,"ujarnya.
Kehadiran 12 wartawan asal Timor Leste ke Kupang merupakan hasil kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Kota Kupang. Hadir dalam pertemuan Koordinator AJI Persiapan Kota Kupang, Jemris Fointuna, Ketua Panitia Penyambutan Wartawan AJTL, Didimus Payong Dore, bersama puluhan anggota AJI Persiapan Kota Kupang.
Jems de Fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|