|
Pilkada Empat Kabupaten di NTT Dimajukan
Selasa, 29 Januari 2008 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: Pemilihan kepala daerah di empat kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menurut rencana digelar tahun 2009, dimajukan akhir 2008. Alasannnya, pada 2009 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) lebih terfokus pada pemilihan umum nasional.
Jadwal pemilihan yang dimajukan itu berada di Kabupaten Kupang, Belu, Alor dan Ende. Anggota KPUD NTT, Johanes Depa mengatakan, keputusan untuk memajukan jadwal pilkada ini tidak bertentangan dengan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan
pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah.
Seharusnya Bupati Kupang Ibrahim A Medah dan Wakil Bupati non aktif Ruben Funnay akan mengakhiri masa jabatan pada 29 Maret 2009. Bupati Belu Yoachim
Lopez dan Wakil Bupati Gregorius Mau Bili masa jabatan berakhir 9 Januari 2009, Bupati Alor Ans Takalapeta dan Wakil Bupati Abraham Maulaka masa jabatan berakhir 16 Maret 2009.
Sedangkan Bupati Ende Paulinus Domi dan Wakil Bupati Bernadus Gedobani masa jabatan berakhir pada 7 April 2009. "KPUD sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab yang pilkadanya dimajukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada," Kata Ibrahim, Selasa (29/1) . (Jems de Fortuna)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|