Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pilkada Empat Kabupaten di NTT Dimajukan
Selasa, 29 Januari 2008 | 13:17 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Pemilihan kepala daerah di empat kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menurut rencana digelar tahun 2009, dimajukan akhir 2008. Alasannnya, pada 2009 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) lebih terfokus pada pemilihan umum nasional.

Jadwal pemilihan yang dimajukan itu berada di Kabupaten Kupang, Belu, Alor dan Ende. Anggota KPUD NTT, Johanes Depa mengatakan, keputusan untuk memajukan jadwal pilkada ini tidak bertentangan dengan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan
pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah.

Seharusnya Bupati Kupang Ibrahim A Medah dan Wakil Bupati non aktif Ruben Funnay akan mengakhiri masa jabatan pada 29 Maret 2009. Bupati Belu Yoachim
Lopez dan Wakil Bupati Gregorius Mau Bili masa jabatan berakhir 9 Januari 2009, Bupati Alor Ans Takalapeta dan Wakil Bupati Abraham Maulaka masa jabatan berakhir 16 Maret 2009.

Sedangkan Bupati Ende Paulinus Domi dan Wakil Bupati Bernadus Gedobani masa jabatan berakhir pada 7 April 2009. "KPUD sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab yang pilkadanya dimajukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada," Kata Ibrahim, Selasa (29/1) . (Jems de Fortuna)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Golkar Mulai Bahas Pergantian Pencalonan Syaukani
Ketua Panwaslu Pagaralam Dipukul
Koalisi PKB-PDIP Masih Terbuka
Mochtar-Rahmat Tetap Unggul di Bekasi
Pilkada Langsung Tak Bisa Dihentikan
PKB Jawa Tengah Tentukan Calon Gubernur Hari Ini
PNS Kediri Terlibat Pilkada Akan Dipecat
Surat Suara Didistribusikan ke TPS
Calon Incumbent Menangkan Pilkada Lubuk Linggau
Biaya Pemeriksaan Calon Gubernur Rp 56 Juta
> selengkapnya...

Referensi

Keran Independen Masih Tersumbat
Survei Membuktikan...
Selamat Tinggal Partai
Pertarungan Dimulai
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk116448 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data