|
NTB Belum Terikat Kesepakatan dengan Bumi
Sabtu, 01 Maret 2008 | 14:48 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat belum terikat kesepakatan dengan PT Bumi Resources Tbk untuk membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara. Pemprov NTB bebas bermitra dengan pengusaha nasional lainnya asal bukan dengan pengusaha asing.
"Belum ada deal dengan Bumi Resources. Dananya bisa didapat dari sumber lain," kata Malik yang saat menjabat Asisten Administrasi Pembangunan dua tahun lalu telah melakukan perundingan divestasi Newmont.
Kepada wartawan sewaktu ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/3) siang, Abdul Malik mengatakan kalau pemegang saham asing Newmont menuduh Bumi Resources dibalik pendanaan pengambilalihan sahamnya. Sebaliknya, Pemprov NTB pun patut curiga terhadap itikad baik Newmont untuk memenuhi kontrak karya yang hingga 2010 harus melepas keseluruhannya 51 persen.
Setelah macetnya perundingan yang dilakukan selama belasan jam, Jumat (22/2) lalu, keputusan divestasi saham atau pemberhentian kontrak karya Newmont tersebut ada di tangan pemerintah pusat selaku penanda tangan kontrak karya tambang Batu Hijau di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
Malik mengatakan kelanjutan perundingan yang mencapai kesepakatan divestasi saham 10 persen untuk tahun 2006 dan 2007 sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Untuk selanjutnya, karena perundingan divestasi Newmont tersebut dirasakan melelahkan, Pemprov NTB juga akan menyerahkan kepada konsultan yang berasal dari kalangan pakar dan akademisi yang mampu mewakili Pemprov NTB.
Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|