|
Gubernur NTB: Newmont Tidak Memiliki Kemampuan Keuangan
Sabtu, 15 Maret 2008 | 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata mengatakan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sejak awal tidak terbuka telah menggadaikan saham yang seharusnya menjadi milik masyarakat NTB.
Sebagai perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara, Newmont ternyata tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai dan mengandalkan uang pinjaman dalam menjalankan bisnisnya. Pinjaman NNT kepada bank-bank asing sebesar US$ 1 miliar.
Penilaian terhadap Newmont tersebut disampaikan Lalu Serinata saat mengundang pegiat lembaga swadaya masyarakat di Mataram untuk menjelaskan macetnya proses divestasi Newmont, Sabtu (15/3) siang. "Seluruh saham telah digadaikan, padahal 51 persen menjadi milik nasional," ujarnya.
Lalu juga menyesalkan Newmont yang seenaknya melecehkan kemampuan masyarakat NTB dengan meragukan dan menganggap status perusahaan daerah yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Provinsi NTB tidak memiliki kemampuan lebih dari cukup untuk mengelola tambang Batu Hijau.
Karenanya, ia menyerukan masyarakat Indonesia, khususnya NTB, bersatu melawan penindasan yang dilakukan Newmont demi tercapainya kesejahteraan masyarakat NTB. Koordinator Lembaga Pemantau Kebijakan Publik M. Ilyas Salman menyatakan setuju dan mendukung. "Bersatu untuk melawan penindasan," ucapnya.
Semula kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi. Tetapi kehadirannya dibatalkan karena mendadak harus menyusul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan kunjungan kerja di Dubai, Uni Arab Emirat.
Newmont juga dinilai tidak memiliki itikad baik, karena proses divestasi dua tahun yang diwajibkan dalam kontrak karya, yaitu tahun 2006 sebesar tiga persen dan tahun 2007 sebesar tujuh persen selalu ditunda. "Newmont berkali-kali memberikan alasan yang berbeda-beda demi menunda divestasi sesuai pasal 24 kontrak karya yang ditandatangani tahun 1986," ujar Lalu.
Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|