Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kupang Dihentikan
Rabu, 26 Maret 2008 | 10:54 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang:Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur secara resmi mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kapal ikan yang melibatkan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah dengan kerugian negara mencapai Rp 239 juta lebih.

Penghentian penyidikan ini oleh sebagian warga dinilai sarat kepentingan politik, mengingat Medah, yang kini menjadi Ketua DPD I Golkar NTT, termasuk salah satu calon kuat gubernur untuk masa jabatan 2008-2012 mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Polisi Marthen Radja, yang dihubungi di Kupang, Rabu (26/3), mengatakan penghentian penyidikan dilakukan setelah hasil penyelidikan tidak menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan Bupati Kupang tersebut. "Karena tidak terlibat, maka Polda mengeluarkan surat penghentian penyidikan," ujarnya.

Menurut Marthen, penyidik telah mengirim surat pemberitahuan penghentian penyidikan itu kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan pihak pelapor, yakni mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kupang, Nikodemus Leka, serta Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah yang sebelumnya sempat berstatus tersangka.

Marthen menambahkan, penghentian penyidikan kasus itu berdasarkan resume hasil penyelidikan dan keterangan para saksi. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kupang, Nikodemus Leka, dan mantan Asisten II Sekretariat Daerah, Christian Nehemia Dillak (Kini Bupati Rote Ndao).

Kasus ini bermula dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan NTT yang menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 239 juta lebih dalam proyek pengadaan dua kapal penampung ikan dan biaya operasional 10 kapal ikan pada tahun 2002 lalu.

Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah, yang dihubungi di Kupang, tidak berada ditempat. Bahkan kedua ponselnya tidak aktif dan berada di luar jangkauan.

Jems de Fortuna

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyidik Segera Periksa Sekretaris Kalimantan Timur
Mantan Pejabat Kutai Barat Jadi Tersangka
Bekas Bupati Purwakarta Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Mantan Bupati Purwakarta Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Kepala Dinas Pertanian Bekasi Ditahan
KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Bupati Lingga
Ramli Dikonfrontasi dengan Lima Saksi
Ngayoh Gantikan Suwarna Sebagai Gubernur Kalimantan Timur
Bekas Ketua DPRD Kabupaten Kediri Ditahan
Berkas Mantan Bupati Demak Segera Dilimpahkan
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119814 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data