|
Situasi Atambua Berangsur Normal
Selasa, 08 April 2008 | 14:46 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang:Situasi Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, berangsur normal setelah sebelumnya sempat mencekam akibat aksi ribuan eks pengungsi Timor Timur selama hampir sepekan. Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Marthen Radja, aktivitas perkantoran maupun roda perekonomian kembali berjalan sejak Selasa (8/4) ini.
Kendati demikian, kata Marthen, aparat keamanan—ditambah dari Markas Besar Kepolisian sebanyak 200 personel Brimob dari Kelapa Dua Jakarta—ditempatkan di setiap sudut kota maupun perkantoran Menurut dia, penempatan aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga Atambua untuk beraktivitas. ”Jumlah personel polisi yang sudah berada di Atambua mencapai 1.000 orang lebih karena ada tambahan pengamanan dari Kepolisian Resort Kupang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan,” ujar Marthen di Kupang, Selasa (8/4),
Marthen juga mengatakan, polisi masih memeriksa secara intensif terhadap pemimpin demonstran dari Forum Kemanusiaan Warga Negara Indonesia (FKWNI) eks Timor Timur Korban Keputusan Politik. ”Setelah 1X24 jam baru akan diketahui apakah mereka menjadi tersangka atau tidak,” kata Marthen.
Pemimpin aksi demo yang ditangkap dan diperiksa saat ini adalah Sekretaris Jenderal Forum Kemanusiaan Warga Negara Indonesia (FKWNI) eks Timor Timur Korban Keputusan Politik Matheus BC Guedes, Ketua FKWNI eks Timor Timur Korban Keputusan Politik, Carlos Arauju Bareto dan Sekertaris Dewan Penasihat FKWNI eks Timor Timur Korban
Keputusan Politik Aleks Koholou. Sementara Felix Fernandez, yang semula diberitakan ikut
ditangkap berhasil melarikan diri. ”Felix dalam kejaran polisi dan ditetapkan sebagai buron,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketiga pimpinan demonstran diperiksa terkait dengan pengrusakan gedung DPRD Belu, pengrusakan Kantor Dinas Sosial, pengrusakan rumah jabatan Kapolres Belu, serta ancaman terhadap pekerja lembaga asing, pejabat pemerintah dan pimpinan DPRD Belu.
Jems de Fortuna
INDEKS BERITA LAINNYA :
|