|
Gubernur NTB Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
Minggu, 20 April 2008 | 07:49 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi sewaktu masih menjabat Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/4). Kuasa hukum I Gusti Bagus Harnaya mengatakan, lalu akan diperiksa secara terbuka di Gedung Bundar tetapi hingga Sabtu (19/4) kemarin, belum ada surat panggilan yang diterimanya.
Di Jakarta, Jum’at (18/4), Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan kepada wartawan bahwa Serinata akan diperiksa sebagai tersangka setelah keluarnya izin pemeriksaan dari presiden. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung BD Nainggolan, menyebutkan Serinata menjadi tersangka karena dianggap bertanggungjawab atas kasus dugaan penyalahgunaan APBD NTB 2001 -2002 yang terjadi di DPRD NTB periode 1999 – 2004.
Sebelumnya, sudah belasan anggota Panitia Anggaran DPRD NTB telah menjalani hukuman bahkan sempat mengalami penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram walaupun belakangan ada tiga orang sudah menerima putusan bebas dari Mahkamah Agung. ‘’Kami akan mendampingi sebaik mungkin dan sekooperatif mungkin,” kata I Gusti Bagus Harnaya, Sabtu (19/04).
Menurut Harnaya, dirinya sudah sangat siap untuk mendapingi kliennya itu. Hanya saja, belum bisa dipastikan kapan mereka akan berangkat ke Jakarta, karena surat panggilan dari Kejaksaan Agung yang menyangkut rencana pemeriksaan tersebut belum diterimanya.
Harnaya juga mengatakan belum mengetahui rencana pemeriksaan Serinata tersebut terkait kasus dugaan korupsi mana yang dimaksudkan Kejaksan Agung termasuk nilainya Rp 17,5 milyar atau Rp 25 milyar. Karena sebutnya, kalau menyangkut dengan dana APBD NTB sudah jelas anggaran dan peruntukannya.
SUPRIYANTHO KHAFID
INDEKS BERITA LAINNYA :
|