Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pejabat Riau Diperiksa Terkait Alih Fungsi Lahan
Minggu, 11 Mei 2008 | 20:07 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 13 orang pejabat Riau kemarin. Mereka adalah anggota DPRD, Pengusaha, Pejabat Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam. Pemeriksaan terkait alih fungsi lahan Dam Baloi, Batam seluas 119 hektare.

“Belum ada pengalihan hak,” kata Ketua Otorita Batam, Mustofa kepada Tempo di ruang kerjanya, Jumat lalu. Menurut dia, soal alih fungsi itu sesuai kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam. Kesepakatan ditandatangi kedua belah pihak disaksikan oleh Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa. Karena di atas lahan tersebut akan dijadikan land mark Batam.

Hanya saja, kata dia, OB dan Pemko Batam- harus menyediakan lahan pegganti. Lahan pengganti itu ditetapkan di Tembesi seluas 840 hektare. Ditanya soal suap dalam kasus itu? “ Wah, itu kami enggak tau itu,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Otorita Batam, Rusliden Hutagaol kepada Tempo kemarin malam.

Rencananya, lahan di Dam Baloi itu akan dijadikan land mark atau kawasan perdagangan dan pemukiman di kawasan Orchad Road Singapura. Tim peneliti untuk membangun kawasan itu sudah dibentuk.

Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini ke KPK. “ Tunggu aja hasilnya,” ujar Ismeth kepad Tempo di Bandara Hang Nadim Sabtu lalu. Menurut dia, hingga kini, lahan itu belum digunakan dan belum ada pengalihan hak.

Rumbadi Dalle


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bupati Pelalawan Diancam Pejara 20 Tahun
Mantan Duta Besar untuk Singapura Ditahan
Kejaksaan Tahan Pejabat PU Batam
Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Dituntut 5 Tahun Penjara
Kantor Candratek Diperiksa KPK
Ketua DPR : Sarjan Tahir Bisa Diganti Setelah Tiga Bulan Ditahan
KPK Sidik Dugaan Korupsi KBRI Singapura
Kejaksaan Batal Periksa Tersangka Korupsi BNI
Terdakwa Kasus Bapeten Bantah Terima Suap
KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Gubernur Jambi
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122863 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data