|
Pejabat DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi APBD
Kamis, 15 Mei 2008 | 10:42 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menetapkan tiga tersangka baru perkara korupsi anggaran DPRD NTB. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD NTB berinisial RH bersama dua mantan wakil ketua periode sebelumnya, berinisial AR dan AK.
"Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan hasil kordinasi yang dilakukan Kejagung dan Kejati NTB," kata
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTB Zuliadi kepada Tempo. Menurut Zuliadi, penetapan mereka sebagai tersangka, setelah Gubernur NTB Lalu Serinata lebih dulu dijadikan tersangka setelah diperiksa tim gabungan Kejagung dan Kejati NTB di Gedung Bundar Jakarta.
Para pejabat itu diduga terlibat perkara korupsi senilai Rp 17,5 miliar pada APBD tahun 2001-2003. Saat itu, Lalu Serinata menjabat sebagai Ketua DPRD NTB, sekaligus ketua Panitia Anggaran DPRD NTB.
SUPRIYANTHO KHAFID
INDEKS BERITA LAINNYA :
|