|
Lima Orang Tersangka Kerusuhan di Puncak Jaya
Selasa, 31 Oktober 2006 | 11:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura:Polda Papua menetapkan lima orang tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Kantor Distrik Kota Lama, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, 13 Oktober lalu.
Kelima orang tersebut, yakni ET (27 tahun), MT (30 tahun), YW, WK dan LT. "ET dan MT saat ini telah ditahan di Polda Papua, sedangkan YW, WK dan LT masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Pol. Tommy Trider Jacobus di Jayapura, hari ini.
"Mereka terbukti secara bersama-sama melakukan pengrusakan," ungkap Tommy. Sedangkan motif kerusuhan untuk sementara masih diakibatkan oleh ketidakpuasan warga terhadap pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Data yang saya terima ada 34 ribu warga yang berhak menerima BLT, tapi kenyataannya di lapangan hanya 22 ribu warga yang menerima bantuan ini," jelasnya.
Adanya indikasi pejabat Pemda Puncak Jaya terlibat kasus ini masih terus dalam penyelidikan.
Kerusuhan di Puncak Jaya berawal dari ratusan warga yang mengamuk dan merusak Kantor Distrik Kota Lama pada 13 Oktober lalu saat pembagian dana BLT sebesar Rp 9 miliar untuk triwulan ketiga dan keempat karena tidak merata.
Cunding Levi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|