Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Aparat Hadang Massa Pendemo
Selasa, 22 April 2008 | 13:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura:300 personel gabungan TNI/Polri bersenjata lengkap menghadang tiga truk bermuatan massa di wilayah Arso Tujuh, perbatasan Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Massa itu hendak berdemo ke Kota Jayapura pada hari ini.

Menurut juru bicara Front Pepera Papua Barat, Arkilaus Baho, aparat gabungan ini menghadang massa karena massa tak diperbolehkan untuk unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua di Dok II Kota Jayapura pada hari ini. "Aparat minta hanya perwakilan saja yang boleh mengikuti demo damai hari ini," katanya, Selasa (22/4).

Sementara di Distrik Abepura, Kota Jayapura, tujuh pendemo dari Front Persatuan Perjuangan Rakyat (Pepera) Papua Barat ditangkap dan kini dimintai keterangannya oleh polisi di Kantor Polresta Jayapura.

Menurut Kapolresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Robert Djoenso, mereka ditangkap karena melakukan demo tanpa ada izin resmi dari kepolisian dan bahkan mereka telah melakukan orasi politik di depan massa di wilayah Abepura, Kota Jayapura.

"Demo mereka berkaitan tuntutan soal kedaulatan negara. Memang sebelumnya surat izin mereka ditolak pihak kepolisian, sebab sesuai UU Nomor 9 tentang unjuk rasa yang berkaitan meronrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas tidak diperbolehkan. Tapi kenyataannya, mereka tetap saja berdemo," katanya.

Menurut Arkilaus, surat ijin demo untuk hari ini telah diajukan terlebih dulu ke pihak kepolisian. "Mereka terlalu represif dalam menghadapi massa. Kenapa harus memakai senjata lengkap dalam hal ini?" tanyanya.

Arkilaus mengatakan demo damai dan seruan mogok sipil nasional yang mereka lakukan kali ini bertujuan agar pemerintah Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB segera mengembalikan kedaulatan Papua Barat yang jatuh pada tanggal 1 Desember 1961 lalu, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden RI di tahun 2009 nanti. "Juga kami akan boikot Pemilu 2009, jika tuntutan kami tidak dijawab," katanya.

Arkilaus juga mengatakan demo damai ini dilakukan serentak oleh Front Pepera Papua Barat yang ada di seluruh wilayah Papua, Jawa dan Bali. "Para anggota kami yang melakukan demo di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, juga tengah dihadang aparat dan tak diperbolehnya berdemo. Tapi di Bali, Jakarta, dan Jogja demonya tengah berlangsung," katanya.

Cunding Levi

Dari Arsip Majalah TEMPO
TEMPO, 9 Juni 1984 | 14 Maret 2005
Peristiwa | 06 Desember 2004
Dari Panitia Pepera untuk Irianjaya  | 16 Mei 1999
Irian, Setelah Tujuh Gunung Emas Dikuras | 02 Maret 1999
"Semua Sudah Terungkap"  | 15 April 2002
FBI Menyelidiki Kasus Timika  | 08 Desember 2003
Serangan Fajar di Yalengga | 10 November 2003
Konvoi Motor Karyawan DI  | 08 September 2003
Gerakan Separatis Belum Usai | 18 Agustus 2003
Membebaskan Sandera Cara Mapenduma  | 12 Januari 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sembilan Mahasiswa Manokwari Tersangka Makar
Anggota Kongres AS Kunjungi Papua
Pertemuan Yudhoyono-Howard, Seorang Mahasiswa Papua Ditangkap
Didemo, Anggota MRP Batal ke Jakarta
Panglima: TNI Tetap Waspadai OPM
Mantan Anggota OPM Akan Diberi Wawasan Nusantara
Komisi I DPR Tetap Berangkat ke Australia
Satu Peleton Brimob Dikirim ke Keerom
Pemerintah Vanuatu Dukung Negara Kesatuan RI
Dana 12,7 Triliun Untuk Otonomi Khusus Papua
> selengkapnya...

Referensi

Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
Kepres RI No.10 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Komisi Penyelidik Nasional Kasus They Hiyo Eluay

Website

PapuaWeb

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121759 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data