Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sulawesi Tenggara

Ketua KPU Kendari Diperiksa Polisi
Rabu, 26 Mei 2004 | 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Tumbo Saranani diperiksa tim penyidik polisi menyusul laporan dari DPD Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Kendari yang mempersoalkan hilangnya tujuh suara mereka di Dapil 1 meliputi Kecamatan Kendari dan Kendari Barat.

"Tumbo kami periksa karena PNBK menyatakan tak menerima atas berkurangnya perolehan suara mereka khususnya di Dapil 1," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Iptu Yos Guntur kepada Tempo News Room di Kendari, Rabu (26/5).

Menurut Yos, pihaknya sebenarnya sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Tumbo. Namun, Tumbo selalu berhalangan hadir dengan alasan kesibukan kerja di KPU. Setelah polisi melayangkan panggilan yang ketiga kalinya, barulah Tumbo hadir memenuhinya.

Selain Tumbo, kata Yos, pihaknya juga melayangkan panggilan pemeriksaan kepada anggota KPU Kota Kendari Syam Abdul Djalil yang juga menjabat selaku Ketua Pokja Dapil 1 dan Sekretaris KPU, Hasbuddin AK. Kedua orang ini diperiksa juga terkait atas laporan PNBK.

Yos mengatakan, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi yang diperolehnya, terungkap bahwa mulai dari TPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perolehan suara PNBK di Dapil 1 sebanyak 507 suara. Namun, dalam rapat pleno KPU Kota Kendari yang berlangsung akhir April lalu justru berkurang tujuh suara.

"Inilah yang dasar dari gugatan PNBK sekaligus menjadi pertanyaan kami. Kan aneh, hasil perhitungan petugas TPS, PPS dan PPK, suara PNBK sebanyak 507, tapi kenapa hasil perhitungan KPU malah berkurang tujuh suara," ujar Yos Guntur.

Dari pantauan Tempo News Room, Tumbo Saranani, Syam Abdul Djalil dan Hasbuddin AK datang memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 12.00 WITA. Mereka bertiga diperiksa di ruangan terpisah.

Selama pemeriksaan, baik Tumbo dan Syam yang kerap bicara dengan suara keras mendadak nada suaranya menjadi perlahan setiap kali menjawab pertanyaan tim penyidik yang dipimpin Ipda Kalimuddin.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Tumbo sempat menyatakan bahwa dirinya siap atas segala risiko yang harus ditanggungnya sebagai akibat tugasnya di KPU Kota Kendari. Namun, saat didesak soal latar belakang munculnya gugatan dari PNBK, ia menolak berkomentar.

Hingga berita ini dikirim, baik Tumbo, Syam dan Hasbuddin AK masih menjalani pemeriksaan. Salah seorang penyidik mengatakan, kemungkinan besar ketiga orang itu akan diperiksa secara marathon.

"Mungkin mereka akan diperiksa sampai jauh malam. Mereka terpaksa harus diperiksa secara marathon soalnya kami sendiri hanya diberi waktu selama 14 hari untuk menuntaskan pemeriksaan kasus ini," kata penyidik polisi yang minta namanya tak ditulis.

Sebelumnya, dalam kasus hilangnya kurang lebih 800 suara milik Partai Golkar, Polresta Kendari telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka itu yakni Abdul Sahir (anggota KPU Kota Kendari/Ketua Pokja Dapil 4 di Kecamatan Baruga), Syam Abdul Djalil (Anggota KPU Kota Kendari/Ketua Pokja Dapil 1), La Rahadi (Ketua PPK Dapil 4), Hasyim Madjide (Ketua PPK Dapil I), Siti Hazanah (anggota PPK Dapil I) dan Yohanis (Sekretaris PPS Kelurahan Sanua).

Belakangan, status tersangka terhadap Siti Nurhazanah dicabut, karena sesuai hasil pemeriksaan, polisi beranggapan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus hilangnya suara milik Partai Golkar.

Dedy Kurniawan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MK Perintahkan Pengecekan Ulang di Sampang
Presiden Terima Dubes AS
Sidang Class Action KPU Ditunda
Hasyim Istighosah di Pesantren Assiddiqiyah
Internal PDIP Diminta Tidak Lakukan kampanye Negatif
PKB Akan Tentukan Dukung Wiranto atau Tidak
Akbar Yakin PKB Dukung Wiranto
Akbar Resmikan Rappimnas LDII
Gus Solah Minta Dukungan Kudus
Amien Akan Temui Hidayat
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Tim Kampanye Calon Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data