|
Polisi Tangkap Warga Prancis
Minggu, 01 Juli 2007 | 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar: Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate, Makassar menangkap Roger Michael Jhonson (68 tahun) karena mencabuli anak di bawah umur. Warga Prancis ini ditangkap di Jalan Telaga Utama No 29 Perumahan Taman Kayangan Makassar pada Ahad (1/7). Sebelum ditangkap dia mencoba melarikan diri tapi digagalkan petugas keamanan perumahan.
Saat ini Jhonson dan korbannya, Sapri (10 tahun) masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Tamalate. Menurut Sapri, dirinya diminta membuka baju kemudian dan tengkurap kemudian disodomi. "Saya sudah sering diajak seperti ini dan diberi imbalan Rp 50 ribu," katanya. Dia juga mengaku pernah diberi uang Rp 700 ribu untuk biaya sekolah.
Saksi korban, Ardi (20) pemuda yang tinggal dekat rumah Michael mengungkapkan bahwa pelaku memang sering mengajak anak-anak di bawah umur yang tinggal di sekitar rumahnya. "Sedikitnya ada 11 anak diajak secara bergantian ke rumah pelaku," katanya.
Lenny, orangtua salah satu korban percabulan ini mengatakan anaknya sedang panas dan muntah-muntah serta sering mengeluh duburnya sakit. "Saya belum tahu apakah anak saya sakit karena dicabuli karena belum diperiksa dokter," kaya Lenny.
Kepala Polsek Tamalate, Ajun Komisaris Dahril mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 289 dan 292 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perlakuan pencabulan terhadap anak-anak dibawa umur. Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|