|
Minta Pemekaran, Pengunjuk Rasa Ancam Lumpuhkan Bone
Selasa, 17 Juli 2007 | 00:07 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:
Ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Pemekaran Bone Selatan, yang melakukan aksi sejak Selasa pagi, hingga malam ini masih menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan melumpuhkan akses ke Bone Selatan.
Ketua Umum Forum Pemekaran Bone Selatan, Andi Suedi, yang dihubungi Tempo, Selasa (17/7) malam, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejak pagi itu akan terus dilanjutkan. “Massa kami sekitar 3.500 orang,” katanya.
Ribuan orang itu masih akan menduduki kantor DPRD Kabupatena Bone, karena Ketua DPRD Ambo Dalle dan Bupati Idris Galigo masih belum mengeluarkan rekomendasi pemekaran Bone Selatan.
"Anggota Dewan dan Bupati berjanji kalau semua syarat pemekaran Bone Selatan telah dipenuhi, maka tidak perlu susah-susah, pihaknya akan langsung mengeluarkan rekomendasi pemekeran," kata Suedi.
Masalah pemekaran Kabupaten Bone menjadi Bone dan Bone Selatan telah bergulir sejak 27 Januari 2003 lalu. Kapada masyarakat yang menginginkan pemekaran itu diberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mewujudkan wilayah baru, sesuai dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 129 tahun 2000. "Semua syarat itu telah dipenuhi, termasuk mengumpulkan 80 persen tandatangan dari kepala desa yang masuk wilayah Bone Selatan," tambah Suedi.
Menurutnya, syarat-syarat itu semua telah dipenuhi sejak lima bulan yang lalu. Tetapi, hingga detik ini belum ada tanda-tanda pihak Dewan maupun Bupati akan segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran. “Malah kesannya anggota Dewan terlihat mengulur-ulur, dengan beralasan masih melakukan pengkajian.”
Setelah ditemui oleh Ketua DPRD II Bone, Ambo Dalle, sekitar pukul 17.00 Wita, para pengunjuk rasa memberikan waktu satu kali 24 jam untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran Bone Selatan. Jika tidak, mereka mengancam akan melumpuhkan akse menuju Bone Selatan, dengan melakukan penutupan jalan di tiga jalur, yakni dari arah Sinjai, Maros dan Kota Bone sendiri.
Adapun kecamatan yang termasuk dalam wilayah Bone Selatan yakni kecamatan Torra, Salamek, Kajuara, Kahu, Patinten, Bonto Cani dan Liburen. Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|