Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wali Kota Kendari Bantah Telah Dinonaktifkan
Kamis, 16 Agustus 2007 | 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas bereaksi keras terhadap adanya pemberitaan yang menyebut dirinya telah dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri karena diduga terkait kasus korupsi.

"Siapa yang dinonaktifkan. Sampai saat ini saya belum pernah dipanggil, apalagi menerima surat dari Mendagri soal penonaktifan saya," katanya dengan nada berang kepada Tempo, Kamis (16/8).

Sebelumnya diberitakan sejumlah bupati/wali kota dinonaktifkan oleh Mendagri karena menjadi tersangka korupsi. Pemberitaan tersebut didasarkan keterangan Juru Bicara Depdagri, Saut Situmorang, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Masie juga membantah pihaknya melakukan korupsi dan telah diperiksa oleh KPK serta kasusnya telah mulai disidangkan. Menurut dia, selama ini belum pernah sekalipun pihaknya mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK, kejaksaan atau polisi. "Jadi bagaimana mungkin saya mau disidang kalau diperiksa saja belum pernah," katanya.

Masie Abunawas menyatakan pihaknya merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut. "Secara pribadi, saya tidak terima baik pemberitaan ini karena terkesan mendiskreditkan saya. Ini pembohongan publik," tambah Masie yang juga berniat maju dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara bulan November mendatang.

Masie mengatakan hasil konfirmasinya dengan pihak Depdagri juga menyebutkan lembaga tersebut tak pernah sekalipun menerbitkan surat keputusan terkait penonaktifan dirinya sebagai wali kota. Menurut Masie, hasil pembicaraannya dengan Direktur Bina Pejabat Negara Departemen Dalam Negeri, Sigit, ternyata mengakui tidak pernah memproses surat penonaktifan Masyhur Masie Abunawas seperti yang dimaksud dalam pemberitaan itu.

Meski mengaku sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut, Masie menyatakan tak berinisiatif untuk menempuh jalur hukum terkait pemberitaan itu. Ia lebih memilih menyelesaikan persolan itu lewat jalur yang santun, yakni dengan cara melakukan klarifikasi melalui sejumlah media setelah dirinya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkompoten dan kepada sumber dalam pemberitaan itu, khususnya ke pihak Departemen Dalam Negeri.

Dedy Kurniawan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bupati Magetan dan Wali Kota Kendari Diberhentikan
KPK Kembali Sita Mobil Bupati Garut
Ketua DPRD Tebo Diperiksa
Pelaksana Tugas Bupati Garut Ditolak
Wakil Bupati Laksanakan Tugas Bupati Garut
Bekas Anggota DPRD Kudus Divonis 4,5 Tahun Penjara
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Raibnya Sisa Anggaran Rp 45,7 Miliar
Bupati Kupang Tersangka Korupsi
Polisi Periksa Bupati Luwu Sebagai Tersangka
Ketua dan Sekretaris Dewan Kutai Timur Tersangka Korupsi
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105743 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data