Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengadilan Mamuju Menolak Tuntut Dua Pejabat
Senin, 20 Agustus 2007 | 12:34 WIB

TEMPO Interaktif, Mamuju:Pengadilan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, menolak melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka mantan Bupati Mamuju Al Malik Pababari dan Wakil Bupati Mamuju, Umar Paita.

Penolakan disebabkan penyelidikan dan penyidikan jaksa terhadap dua pejabat Mamuju itu dinilai tidak sah karena belum mendapat izin Presiden.

”Surat dakwaan jaksa tidak dapat diterima karena proses penyidikannya tidak sah. Untuk memeriksa kepala daerah dan anggota Dewan harus ada izin Presiden,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju, Asra, di Mamuju, Senin siang.

Menurut Asra, sidang akan kembali digelar setelah ada putusan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. ”Meski dihentikan, keduanya tak berarti bebas. Persidangan akan dilanjutkan jika putusan ini dibatalkan Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mamuju, Muhammad Syukur, mengaku penyidikannya telah sesuai prosedur. ”Surat izin Presiden telah dilayangkan melebihi batas waktu 60 hari, karena itu penyidikan tetap kami lakukan," ujarnya. Dia mengaku akan menempuh upaya banding.

Al Malik Pababari kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, sedangkan Umar Paita menjabat Wakil Bupati Mamuju. Umar sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Mamuju. Keduanya terjerat kasus korupsi dana taktis bantuan bencana alam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Mamuju Tahun 3003/2004 senilai Rp 2,3 miliar.

Anwar Anas

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Mamuju Bidik 21 Calon Tersangka Korupsi
Pemberhentian Wali Kota Kendari Sedang Diproses
Wali Kota Kendari Bantah Telah Dinonaktifkan
Bupati Magetan dan Wali Kota Kendari Diberhentikan
KPK Kembali Sita Mobil Bupati Garut
Ketua DPRD Tebo Diperiksa
Pelaksana Tugas Bupati Garut Ditolak
Wakil Bupati Laksanakan Tugas Bupati Garut
Bekas Anggota DPRD Kudus Divonis 4,5 Tahun Penjara
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Raibnya Sisa Anggaran Rp 45,7 Miliar
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
BADAN ANTIKORUPSI
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105895 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data