|
18 Anggota dan Bekas Anggota Dewan Mamasa Tersangka Korupsi
Rabu, 22 Agustus 2007 | 18:09 WIB
TEMPO Interaktif, Mamasa: Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat menetapkan 18 anggota dan mantan anggota DPRD Mamasa sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menggunakan dana perjalanan dinas fiktif dan penggelembungan anggaran perjalanan dinas tahun 2003 sebesar Rp 1,3 milyar.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Oktavianus mengataan, penetapan tersangka menyusul dirampungkannya proses penyidikan. ”Berkas penyidikannya telah rampung dan siap dilimpahkan,” katanya di Polewali pada Rabu (22/8).
Oktovianus masih enggan menyebut nama-nama tersangka dengan alasan menunggu hasil ekspose yang akan digelar akhir pekan ini.
Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tiga anggota DPRD Mamasa sebagai tersangka. Ketiganya adalah Ketua DPRD Mamasa Obed Nego Depparinding, Wakil Ketua DPRD Mamasa Amos Pabundu, dan mantan anggota DPRD Mamasa Urias Daud. Ketiganya tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Polewali Mandar. Anwar Anas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|