Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warga Poso Dan Ampana Serahkan Senjata Api Rakitan
Kamis, 30 Agustus 2007 | 16:42 WIB

TEMPO Interaktif, Poso: Batalyon Infanteri (Yonif) 714 Sitiwu Maroso, Poso, Kamis ini menerima Sembilan senjata api (senpi) rakitan dari Warga Poso dan Ampana. Sembilan senjata rakitan itu terdiri dari tujuh pucuk laras panjang dan dua pucuk laras pendek. Selain senjata, warga juga menyerahkan 150 butir amunisi dari berbagai jenis dan kaliber.

Komandan Yonis 714 Letkol Inf Try Setyo mengatakan, Warga Poso telah memperlihatkan tingkat kesadaran tinggi akan pentingnya rasa aman. Buktinya tanpa penyisiran dan operasi pencarian senjata warga datang langsung menyerahkan senjata.

Menurut Try, memang butuh waktu untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk menyerahkan senjata. "Senjata dan amunisi ini kami peroleh dengan proses yang panjang. Tidak secara tiba-tiba," ujar perwira yang memiliki tanda dua bunga melati di pundak itu. M. Darlis

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lelaki Glamor di Balik Jeruji | 21 Pebruari 2005
Autodidak yang Dermawan | 14 Pebruari 2005
Berpangkal di Bengkel Bubut | 14 Pebruari 2005
Tidak Sekali Tersandung Pistol | 10 Januari 2005
Senjata Haram di Dalam Bara  | 10 November 2003
Menguji Upaya Tommy  | 14 Juli 2003
Menyelisik Keterlibatan Orang Dalam  | 14 April 2003
Ari Sigit Tahanan Rumah  | 15 Oktober 2001
Ari Sigit Masuk Bui  | 24 September 2001
Ari Sigit Soeharto: "Banyak Tekanan Sejak Eyang Turun" | 20 Agustus 2001
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemilik Senjata Penembak Vera Jadi Tersangka
Polisi Sita 133 Senjata Api di Pandeglang
Ada 18 RIbu Senjata Api Milik Perorangan
Polisi Sita 82 Pucuk Senjata Milik Warga
Puluhan Senjata Api Polisi Hutan Ditarik
Senjata Polisi Hutan Surakarta Dilucuti
Tentara Tak Boleh Bawa Pulang Senjata Api
Polres Jember Tarik Ratusan Senjata Api
Ratusan Senjata Polisi Ditarik
Mabes Polri Tak Keluarkan Kebijakan Menarik Senjata
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 125 Tahun 1999 Tentang Bahan Peledak

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106607 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data