|
Rebutan Tanah Warga Palu Bentrok
Kamis, 18 Oktober 2007 | 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Palu: Dua kelompok warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis siang ini (18/10) serang menyerang menyusul saling klaim kepemilikan lahan yang masih berstatus tanah negara. Dua kelompok warga tersebut saling kejar dan melempar batu maupun benda lainnya. Untungnya aparat keamanan cepat datang ke lokasi. Sejumlah warga terlihat membawa senjata tajam berupa parang dan tombak.
Bentrokan tersebut dipicu oleh ulah oknum pegawai kelurahan Kawatuna, kecamatan Palu Timur dan anggota polisi yang menjual beberapa kavling tanah di lokasi yang berstatus quo itu.
Warga lalu terbagi dalam dua kelompok, pegawai Kelurahan dan anggota Polisi. Mereka saling patok mematok tanah kosong tersebut. "Puncaknya, setelah patok-patok milik warga Lasoani dicabuti pada hari Rabu (16/10)," kata Nasir (50), warga Lasoani.
Menurut Nasir, tanah yang berada di perbukitan dan hanya berjarak sekitar 10 kilometer arah timur jatung Kota Palu itu telah dikelola oleh warga Lasoani sejak tahun 1986. "Pemerintah sesungguhnya sudah meminta warga menghentikan aktivitas di lokasi tersebut. Belakangan terjadi aksi jual-beli yang dilakukan oleh oknum pemerintah dan aparat keamanan, bahkan adanya klaim kepemilikan dari warga lain," katanya.
Camat Palu Timur, Sadly Lesnusa, saat dihubungi terpisah mengatakan lokasi yang diperebutkan oleh warga Lasoani dan warga Kawatuna itu masih berstatus tanah negara. Klaim kepemilikan berawal tahun 1986 saat lokasi tersebut akan dijadikan areal reboisasi dengan pelibatan warga masyarakat.
Ia menyebutkan Program tersebut batal dan sejak itulah sejumlah warga mulai mengklaim tanah tersebut miliknya. Dalam perjalanannya aksi saling klaim semakin marak karena tanah tersebut tidak diolah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Palu, Ansyar Sutiadi, pada kesempatan yang sama menambahkan, pada awal September 2007 Pemkot Palu menfasilitasi pertemuan antara warga Kawatuna dan warga Lasoani yang masing-masing mengklain areal tersebut. Dalam pertemuan itu kedua warga menyepakati, menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengkonsolidasikan tanah tersebut dan kedua warga menahan diri tidak melakukan aktivitas di lokasi sengketa. "Namun ada yang melanggar kesepakatan tersebut," ujarnya.
Sekitar satu kompi anggota polisi dipimpin Kapolresta Palu AKBP Sunarto berhasil melerai pertikaian antara warga Kelurahan Lasoani, Kecamatan Palu Timur dengan warga Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan "Situasi sudah dalam pengendalian aparat keamanan," kata Sunarto yang ditemui di lokasi kejadian.
Darlis
INDEKS BERITA LAINNYA :
|