Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerkosa dan Pembunuh Balita Divonis 13 Tahun Penjara
Jum'at, 23 November 2007 | 14:12 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Majelis hakim yang diketuai I Gede Suarsana, menjatuhkan vonis penjara 13 tahun kepada tiga terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Si (4). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar hari ini diwarnai keributan antara keluarga terdakwa dan keluarga korban.

Tiga terdakwa, masing-masing Ibrahim Tutu (18), Su (12), Ha (11) melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada Si (4), 21 Juli lalu, tepatnya di Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar. Setelah melakukan aksi bejatnya, mayat korban dibuang ke sumur tua.

Sidang yang mengagendakan pembacaan putusan hakim ini sempat diwarnai keributan antara keluarga korban dan keluarga terdakwa saat ketiga terdakwa dipersilakan memasuki ruang sidang untuk mendengarkan putusan majelis hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara 13 tahun kepada terdakwa utama Ibrahim Tutu, yang merupakan otak pelaku kejahatan ini. Sementara dua terdakwa lain, Ha dan Su divonis masing-masing enam tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp1.000 sebagai biaya perkara. Hukuman yang hanya enam tahun ini, karena kedua terdakwa masih dianggap anak-anak dan hanya membantu Ibrahim dalam melakukan pembunuhan pada Siva.

Usai sidang, keributan lagi-lagi tak bisa dihindari karena keluarga korban tidak menerima hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Mereka meminta agar terdakwa dihukum seumur hidup. "Saya ingin dia dihukum seumur hidup, kalau bisa dihukum mati, sesuai perbuatannya," teriak histeris Yulianti, ibu Si.

Teriakan histeris Yulianti ini memicu keluarga korban lain ikut histeris hingga mengejar terdakwa ke mobil tahanan. Keributan makin memanas saat Yulianti yang sedang hamil lima bulan tersebut mengaku sempat dipukul keluarga korban saat menunggu vonis dibacakan. Rombongan keluarga korban pun mendatangi kantor Polresta Makassar Barat untuk melaporkan hal tersebut.

Irmawati

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada Kejahatan Sempurna | 11 April 2005
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Di Markas PBB Ia Bersaksi | 21 Maret 2005
Setelah Presiden Menelepon | 21 Maret 2005
Pagar yang Makan Anak Sendiri | 14 Maret 2005
Tongkat Sudah Mengarah ke Atas | 07 Maret 2005
Kalau Konspirasi, Pasti Lebih Rapi | 07 Maret 2005
Prarekonstruksi Selalu Batal | 07 Maret 2005
Tiga Surat yang Janggal | 07 Maret 2005
Siang Jahanam di Kamar Kontrakan | 07 Maret 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Guru Olahraga Pemerkosa Murid Ditahan
Dukun Pambantai Diancam Hukuman Mati
Dukun Pembantai Delapan Warga Diancam Hukuman Mati
Berebut Kamar, Teman Sendiri Ditusuk
Istri Pegawai Bank Mandiri Diduga Dibunuh
Deplu Benarkan Kabar TKI Diperkosa di Malaysia
Pembunuh Ahli Gizi Divonis Seumur Hidup
6 Anggota Kodim Solok Dihukum dan Dipecat
Sidang PK Pembunuhan Munir Mengkonfrontir Ongen dan Penyidik Polri
Dua Anggota Kodim Solok Jadi Terdakwa
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112173 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data