|
Polisi Tewas Ditikam Saat Amankan Eksekusi Tanah
Kamis, 06 Desember 2007 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Seorang anggota Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Brigadir Satu Dasril, tewas ditikam saat mengamankan eksekusi tanah di Desa Belo, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (6/12). Selain korban tewas, dua aparat dan satu warga luka-luka.
Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Dwi Haryanto, mengatakan Dasril tewas terkena tikaman badik di bagian belakangnya. Selain korban tewas, dua aparat juga luka-luka, yakni Brigadir Kepala Amir Situru dan Brigadir Dua Mansyur. Keduanya saat ini dirawat di RSU Jeneponto dalam kondisi kritis.
Selain dari pihak aparat, korban jatuh dari pihak warga, yakni M Basri, yang ditembak oleh polisi karena hendak menikam Dasril untuk kedua kalinya.
Menurut Dwi, polisi dalam hal ini bertugas mengamankan proses eksekusi yang telah ada putusan pengadilannya. Pelaksanaan eksekusi ini adalah yang kedua kalinya, karena yang pertama batal dengan pertimbangan risiko keamanan. "Polisi dalam hal ini tidak mengamankan pemenang eksekusi, tetapi mengamankan proses eksekusi tersebut," katanya.
Dalam proses pengamanan ini polisi sudah melakukan sesuai prosedur, yakni menyampaikan rencana eksekusi tersebut dan melakukan negosiasi. Namun, tetap ada perlawanan dari ratusan warga yang telah dilengkapi tombak, badik dan parang.
Aparat yang diturunkan untuk pengamanan sekitar 68 orang dari Polsek Kelara dan jajaran Polres Jeneponto, ditambah 25 anggota Koramil. "Jumlah anggota ini tidak sebanding dengan jumlah warga," tambahnya.
Kasus eksekusi tanah seluas 200 meter persegi ini dimenangkan oleh Mariyati, sementara di atas tanah tersebut terdapat rumah milik Sudirman yang masih saudara Mariyati.
Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|