|
Warga Popayato Masih menyandera Polisi
Selasa, 11 Desember 2007 | 16:41 WIB
TEMPO Interaktif, Palu: Warga Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, masih menyadera anggota Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tengah bernama Bripda Luwu Limbong. Penyanderaan itu dipicu oleh penangkapan yang dilakukan anggota Polairud terhadap tiga warga Popayato yang dituduh membawa kayu tanpa dokumen November 2007.
“Bridpa Luwu Limbong sudah dievakuasi ke rumah Kapolsek Popoyato. Namun sekitar seratusan warga masih terkonsentrasi di sekitar rumah Kapolsek,” kata juru bicara Polda Sulteng, AKP Heddy Triparanoto, Selasa (11/12).
Bripda Luwu ditangkap dan disandera warta pada Minggu (10/12) sekitar pukul 17. 00 wita. Menurut Risal Pasuma, warga Popayato, Bripda Limbong ditangkap ketika mengantar surat pemanggilan saksi kepada Sintia, pemilik mobil pengangkut kayu. Warga mengenali dia sebagai polisi yang ikut menangkap ketiga warga Popayato. "Beruntung emosi massa masih bisa dikendalikan," ujarnya.
Ketiga warga yang ditahan itu adalah Suardin Rauf, 32 tahun, Rahman Ali, 27 tanhun, dan Sukimin, 30 tahun. Mereka ditangkap ketika berada di desa Molosipot, wilayah Popayato berbatasan dengan Moutong (Sulteng). Saat ini ketiga ditahan di Markas Polairud Polda Sulteng. (M. Darlis)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|