Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Putusan MA Menghambat Penetapan APBD Sulawesi Selatan
Selasa, 08 Januari 2008 | 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan menilai putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengulang pemilihan kepala daerah di Tana Toraja, Bone, Gowa dan Bantaeng, telah menghambat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008.

Menurut Ketua Kopel Syamsuddin Alim Syah, hingga saat ini APBD 2008 Sulawesi Selatan belum disahkan oleh dewan. Di sisi lain, wakil rakyat menunggu, apakah dana anggaran pemilhan kepala daerah perlu dimasukkan atau tidak mengingat adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan pemilihan ulang di 4 kabupaten tadi.

"Putusan MA harusnya tidak menghambat penetapan APBD, karena APBD harusnya rampung sesuai jadwal," kata Syam, di kantornya di jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (8/1).

Rencana RAPBD pokok 2008 paling lambat harus ditetapkan 31 Desember 2007 karena rencana kerja anggaran harus tertib jadwal. Jika tidak demikian maka yang akan dikorbankan adalah rakyat karena infrastruktur yang mestinya dibangun terhambat, termasuk dana-dana kesejahteraan rakyat.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Surya Darma mengatakan, dewan melalui panitia anggaran sudah menyepakati jadwal untuk penetapan APBD 2008 ini, akan dilakukan 25 Januari mendatang. Dia membantah jika keterlambatan penetapan APBD ini berkaitan dengan sengketa dalam pemilihan kepala daerah. “Dewan betul-betul memperhitungkan kemampuan legislatif, karena harus ada akurasi dan pendalaman dalam pembahasan,” katanya.

Menurut Surya, keterlambatan dalam membahas anggaran ini masih rentetan keterlambatan dari 2007 dimana perubahan APBD 2007 juga telat. Soal keterlambatan penetapan APBD 2008 ini, Surya mengaku siap menerima konsekwensi yakni adanya pemotongan anggaran atau anggaran yang digunakan adalah APBD 2007. (Irmawati)

Dari Arsip Majalah TEMPO
’Stroke’, Matori Akan Diganti? | 06 Oktober 2003
Patgulipat Tunggakan Pajak  | 29 Juni 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
Enam Aliran, Satu Muara  | 28 April 2003
Dikursus APDN Bukittinggi | 05 Maret 1977
Ke arah utara | 26 Pebruari 1977
Yang Seret Itu Mulai Terasa | 06 November 1976
Dari Rokok Kretek | 30 Oktober 1976
Tetap Soal Penduduk | 17 Juli 1976
Demi Dunia Akhirat | 29 Mei 1976
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dewan Sahkan APBD Depok Tahun 2008
Anggaran DKI Tahun 2008 Ditargetkan Berlaku Awal Februari
Pemerintah Bogor Usulkan Pinjam ke Bank Dunia
Sibuk Jadi Tim Sukses, RAPBD Terbengkalai
Kepala Desa Tagih Dana Bantuan Pemerintah Banten
DPRD Solo Minta APBD 2008 Segera Dibahas
Rp 381 Miliar Lebih Dana APBD Jatim Diduga Disembunyikan Eksekutif
Anggaran Pendidikan Bekasi Naik 13,5 Persen
Bantuan Dana Kabupaten/Kota di Banten Dihapus
Anggaran Jamuan Makan dan Minum Rp 10 Miliar Dipertanyakan
> selengkapnya...

Website

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk115084 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data