Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hari Ini, KPUD Sulsel Ajukan PK
Rabu, 16 Januari 2008 | 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan untuk mengulang pemilihan kepala daerah di empat kabupaten yakni Gowa, Tana Toraja, Bantaeng dan Bone. PK diajukan melalui Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (16/1).

Pengajuan PK ini dilakukan oleh tim kuasa hukum KPUD Sulsel, sekitar pukul 11.30 Wita di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dengan nomor 02P/KPUD/2007, yang kemudian diterima oleh panitera, Catur Wahyu.

Ketua KPUD Sulsel, Mappinawang mengatakan ada tiga poin penting dalam PK yang diajukan yakni adanya kekeliruan dalam penerapan hukum terkait putusan MA terkait pilkada Sulsel ini.

Kemudian keputusan MA ini melampaui kewenangan dari yang dituntut, dimana pihak penggugat yakni tim Amin Syam-Mansyur Ramly (Asmara) dalam tuntutannya mengungkapkan adanya kecurangan dalam proses Pilkada, 5 November lalu yakni Gowa, Tana Toraja dan Bantaeng. Sementara dalam putusan MA memerintahkan pengulangan di empat kabupaten yakni Tana Toraja, Gowa, Bantaeng ditambah Bone.

Poin ketiga adalah adanya bukti-bukti baru yang menunjukkan tidak terjadi pelanggaran dalam tahapan pilkada yang dilakukan, yang kemudian hasil rekapitulasi suara memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Numang (Sayang).

Soal kapan hasik PK ini diketahui, Mappinawang tidak dapat memastikan, hanya saja pihaknya telah meminta agar ini diprioritaskan. "Saya juga ajukan agar PK ini diprioritaskan dan dipercepat, tapi semua terserah pengadilan," katanya.

Sementara menjelang 19 Januari yang menurut jadwal Pilkada Sulsel, adalah pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih. Massa pendukung Sayang yang menolak putusan MA dan meminta agar Syahrul dan Agus dilantik, kembali melakukan aksi unjukrasa di Makassar dengan mendatangi kantor DPRD Sulsel yang berdampingan dengan Pengadilan Tinggi Sulsel.

Massa pendukung Sayang ini datang dari sejumlah daerah diantaranya Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa. Mereka melakukan konfoi ke Makassar dengan menggunakan puluhan truk, kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. (Irmawati)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU Kalimantan Timur Sangsikan Validitas Pendataan Penduduk
Sekertaris KPUD Jawa Barat Mengundurkan Diri
Guru Sulawesi Selatan Ancam Mogok Mengajar
Pilkada Probolinggo Digelar Besok
Target Partisipasi Pemilih Hingga 80 Persen
Pertemuan Rektor Bahas Situasi Sulawesi Selatan
Pendukung Amin Kecam Pegawai Negeri Pengunjuk Rasa
Pasangan Awing-Ronny Paling Kaya
KPU Palembang Data Ulang Pemilih
KPU Bekasi Bentuk 4 Zona Kampanye
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk115561 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data