|
Polisi Rekonstruksi Penembakan di Gorontalo
Sabtu, 22 Maret 2008 | 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Gorontalo:Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI melakukan rekonstruksi kasus penembakan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamadya Gorontalo, Sabtu (22/3). Kesimpulan sementara, yang digunakan penembak adalah senjata laras pendek jenis revolver. ”Jenis peluru yang digunakan kaliber 9 milimeter,” kata Kepala Balistik dan Forensik Laboratorium Forensik Makassar, Ajun Komisaris Besar Slamet Iswanto, Sabtu (22/3).
Bermula dari aksi sekitar 5 ribu massa pendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Gorontalo yang mengamuk dan merusak kantor KPU Kota Gorontalo pada Kamis (20/3) lalu. Mereka melempari kantor KPU dengan batu. Akibatnya sepuluh kaca jendela rusak berantakan. Dalam kejadian itu, seorang pendemo, Wiwin Pauweni, 25 tahun, tertembak di halaman Kantor KPU. Peluru menembus tulang pinggul dan melukai empat usus besar dan tiga usus halus. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Aloei Saboe Gorontalo.
Menurut Slamet, rekonstruksi itu dengan melihat jarak korban jatuh dengan proyektil peluru. Sebutir peluru ditemukan di tempat kejadian perkara. Peluru itu akan diteliti lagi. Hasil rekonstruksi dan temuan peluru akan disimulasikan. Analisis akan dilakukan di laboratorium.
Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Asrul Aziz mengatakan, tim yang melakukan olah tempat kejadian berasal dari Laboratorium Forensik sebanyak 2 personel, Kepolisian Daerah Gorontalo tiga orang, dan Kepolisian Resort Kota Gorontalo tiga orang. Tim dari kepolisian daerah dan kepolisian resort melakukan identifikasi di tempat kejadian.
Hingga Sabtu sore, kantor KPU Kota Gorontalo ditutup untuk semua aktivitas pemilihan kepala daerah. Polisi juga memasang garis polisi. Di jalan Djamaludin Malik depan kantor KPU dipasang tanda larangan untuk masuk. Sekitar 100 anggota polisi kota Gorontalo berada di sekitar kantor KPU sedang berjaga-jaga.
Verrianto Madjowa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|