Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Rekonstruksi Penembakan di Gorontalo
Sabtu, 22 Maret 2008 | 16:57 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo:Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI melakukan rekonstruksi kasus penembakan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamadya Gorontalo, Sabtu (22/3). Kesimpulan sementara, yang digunakan penembak adalah senjata laras pendek jenis revolver. ”Jenis peluru yang digunakan kaliber 9 milimeter,” kata Kepala Balistik dan Forensik Laboratorium Forensik Makassar, Ajun Komisaris Besar Slamet Iswanto, Sabtu (22/3).

Bermula dari aksi sekitar 5 ribu massa pendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Gorontalo yang mengamuk dan merusak kantor KPU Kota Gorontalo pada Kamis (20/3) lalu. Mereka melempari kantor KPU dengan batu. Akibatnya sepuluh kaca jendela rusak berantakan. Dalam kejadian itu, seorang pendemo, Wiwin Pauweni, 25 tahun, tertembak di halaman Kantor KPU. Peluru menembus tulang pinggul dan melukai empat usus besar dan tiga usus halus. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Aloei Saboe Gorontalo.

Menurut Slamet, rekonstruksi itu dengan melihat jarak korban jatuh dengan proyektil peluru. Sebutir peluru ditemukan di tempat kejadian perkara. Peluru itu akan diteliti lagi. Hasil rekonstruksi dan temuan peluru akan disimulasikan. Analisis akan dilakukan di laboratorium.

Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Asrul Aziz mengatakan, tim yang melakukan olah tempat kejadian berasal dari Laboratorium Forensik sebanyak 2 personel, Kepolisian Daerah Gorontalo tiga orang, dan Kepolisian Resort Kota Gorontalo tiga orang. Tim dari kepolisian daerah dan kepolisian resort melakukan identifikasi di tempat kejadian.

Hingga Sabtu sore, kantor KPU Kota Gorontalo ditutup untuk semua aktivitas pemilihan kepala daerah. Polisi juga memasang garis polisi. Di jalan Djamaludin Malik depan kantor KPU dipasang tanda larangan untuk masuk. Sekitar 100 anggota polisi kota Gorontalo berada di sekitar kantor KPU sedang berjaga-jaga.

Verrianto Madjowa


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119618 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data