Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bukan Pengikut Madi, Tiga Warga Salena Dibebaskan
Senin, 07 April 2008 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Palu:Polisi membebaskan tiga warga Desa Salena, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah, yang sebelumnya dianggap pengikut Madi (29), pimpinan kelompok penganjur kembali ke agama adat, Sabtu malam (5/4) lalu. Tiga warga tersebut, Aminuddin (50), Sena (53), dan Ulmi (26), ditangkap saat penyergapan mendiang Madi.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Irfaisal Nasution mengatakan tiga warga Salena itu ditangkap pada saat penyergapan karena berada di sekitar lokasi. “Setelah kita mintai keterangannya, mereka bukan pengikut Madi, karena itu kita bebaskan,” katanya hari ini.

Aminuddin mengatakan dirinya saat itu sedang berada di kebun yang kebetulan lokasinya hanya berjarak puluhan meter dari gubuk tempat persembunyian Madi. Aminuddin, yang juga mertua Madi, mengaku mempunyai kebun ubi di kampung Lompu, lokasi penyergapan Madi. Kampung itu berjarak lebih satu jam berjalan kaki dari Dusun I Salena. Ia mengaku tidak tahu-menahu jika Madi ternyata bersembunyi di sekitar area kebunnya.

Hal yang sama disampaikan Ulmi dan ibunya, Sena. Keduanya juga secara kebetulan berada di sekitar lokasi penangkapan Madi yang tak lain area kebun warga Salena.

Setelah dibebaskan, aparat mengantar Aminuddin, Sena dan Ulmi kembali ke Salena. Mereka disambut warga dengan haru, terutama anggota keluarga mereka. Murni (31), yang tak lain adalah istri Madi, memeluk erat ayahnya Aminuddin beberapa saat setelah turun dari mobil yang membawanya dari Mapolda Sulteng. Hal yang sama dialami Sena dan Ulmi.

Madi menjadi buronan dan masuk DPO (daftar pencarian orang) polisi karena ia dan sekitar 20 orang pengikutnya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Oktober 2005. Dalam peristiwa itu, tiga anggota polisi, yakni Ajun Komisaris Fuadi Chalis, Ajun Komisaris Imam Hariady dan Brigadir Satu Arwan, serta dua pengikut Madi, tewas.

Polisi melakukan penangkapan Madi berawal dari keresahan masyarakat di sekitar Salena yang mendapat intimidasi dari Madi agar mengikuti ajaran "agama adat" yang dikembangkannya. Warga yang sempat mendapat intimidasi dari Madi akhirnya melapor ke Mapolsek Palu Barat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan persuasif agar Madi mau menyerahkan diri. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan akhirnya dilakukan upaya penangkapan paksa yang berakibat kematian dua perwira polisi dan satu Bintara serta satu pengikut Madi.

Darlis


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Salahuddin Wahid: Negara Tidak Boleh Merujuk MUI
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Perusak Mesjid Ahmadiyah
Pemerintah Dinilai Abai Jamin Kebebasan Beragama
MUI: Ahmadiyah Tetap Sesat
Puluhan Ormas Islam Minta Ahmadiyah Dibubarkan
FUI Minta Pemerintah Larang Ahmadiyah
Menteri Agama Minta Penganut Aliran Sesat Tak Dianiaya
Ahmadiyah Kuningan Akan Diserbu Lagi Hari Ini
Pengikut Kaharingan Daftarkan Agamanya di Depag
Guru Agama Dikumpulkan, Antispasi Aliran Yang Diduga Sesat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120625 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jalur Busway Ragunan Macet Total
Ongkos Haji Plus Naik US$ 500
Tidak Ada Lagi Kenaikan BBM
Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi Dimulai Besok
Komisi Yudisial Jadwalkan Periksa Khaidir

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data