|
Bukan Pengikut Madi, Tiga Warga Salena Dibebaskan
Senin, 07 April 2008 | 16:33 WIB
TEMPO Interaktif, Palu:Polisi membebaskan tiga warga Desa Salena, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah, yang sebelumnya dianggap pengikut Madi (29), pimpinan kelompok penganjur kembali ke agama adat, Sabtu malam (5/4) lalu. Tiga warga tersebut, Aminuddin (50), Sena (53), dan Ulmi (26), ditangkap saat penyergapan mendiang Madi.
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Irfaisal Nasution mengatakan tiga warga Salena itu ditangkap pada saat penyergapan karena berada di sekitar lokasi. “Setelah kita mintai keterangannya, mereka bukan pengikut Madi, karena itu kita bebaskan,” katanya hari ini.
Aminuddin mengatakan dirinya saat itu sedang berada di kebun yang kebetulan lokasinya hanya berjarak puluhan meter dari gubuk tempat persembunyian Madi. Aminuddin, yang juga mertua Madi, mengaku mempunyai kebun ubi di kampung Lompu, lokasi penyergapan Madi. Kampung itu berjarak lebih satu jam berjalan kaki dari Dusun I Salena. Ia mengaku tidak tahu-menahu jika Madi ternyata bersembunyi di sekitar area kebunnya.
Hal yang sama disampaikan Ulmi dan ibunya, Sena. Keduanya juga secara kebetulan berada di sekitar lokasi penangkapan Madi yang tak lain area kebun warga Salena.
Setelah dibebaskan, aparat mengantar Aminuddin, Sena dan Ulmi kembali ke Salena. Mereka disambut warga dengan haru, terutama anggota keluarga mereka. Murni (31), yang tak lain adalah istri Madi, memeluk erat ayahnya Aminuddin beberapa saat setelah turun dari mobil yang membawanya dari Mapolda Sulteng. Hal yang sama dialami Sena dan Ulmi.
Madi menjadi buronan dan masuk DPO (daftar pencarian orang) polisi karena ia dan sekitar 20 orang pengikutnya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Oktober 2005. Dalam peristiwa itu, tiga anggota polisi, yakni Ajun Komisaris Fuadi Chalis, Ajun Komisaris Imam Hariady dan Brigadir Satu Arwan, serta dua pengikut Madi, tewas.
Polisi melakukan penangkapan Madi berawal dari keresahan masyarakat di sekitar Salena yang mendapat intimidasi dari Madi agar mengikuti ajaran "agama adat" yang dikembangkannya. Warga yang sempat mendapat intimidasi dari Madi akhirnya melapor ke Mapolsek Palu Barat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan persuasif agar Madi mau menyerahkan diri. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan akhirnya dilakukan upaya penangkapan paksa yang berakibat kematian dua perwira polisi dan satu Bintara serta satu pengikut Madi.
Darlis
INDEKS BERITA LAINNYA :
|