|
KPU Pusat Didesak Ambil Alih Pilkada Gorontalo
Rabu, 09 April 2008 | 16:21 WIB
TEMPO Interaktif, Gorontalo:Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo AW Thalib-Achmad Yani Suratinojo (Wahyu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat segera mengambil alih tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Madya Gorontalo. "Kami mendesak KPU (pusat) ambil alih," kata Yusuf Aseng, kuasa hukum pasangan itu, kepada wartawan Rabu (9/4).
Menurut Yusuf, tahapan Pilkada Kota Gorontalo telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melanggar kode etik. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah pidana dan administratif berkaitan pembatalan pasangan Wahyu sebagai calon. Dia mengatakan KPU Pusat telah mengeluarkan surat bernomor 729/15/III/2008. Namun, surat tersebut tak dapat ditindaklanjuti KPU Provinsi Gorontalo.
VERRIANTO MADJOWA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|