|
Ribuan Pekerja Newmont Terancam PHK
Kamis, 10 April 2008 | 11:50 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:
Ribuan pekerja tambang Batu Hijau PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena perusahaan itu tersandung perizinan pemakaian lahan tahap dua yang belum diberikan Menteri Kehutanan.
"Saya sudah diberitahu rencana pengurangan pekerja itu dari manajemen PT NNT," kata seorang karyawan yang enggan disebut namanya. Menurut dia, pihak manajemen akan mengurangi 1000 orang pekerja.
Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat Baderun Zainal ketika dihubungi Tempo mengatakan sudah tiga tahun ini, PT NNT menunggu izin tahap kedua dari Departemen Kehutanan. ‘’Saya tidak berani mengizinkan, karena yang berwenang Pusat," katanya.
Menurut dia, dari 6.400 hektare lahan, yang sudah dibuka 2.100 hektare untuk keperluan tambang, 600 hektare untuk sumur tambang. Tapi, NTT membutuhkan 38 hektare lagi untuk menumpuk batuan tambang yang belum segera diproses. Hingga kini pemerintah pusat belum memberikan izin penambahan 38 hektare itu, sehingga berpengaruh terhadap jadwal penambangan.
Manajer Public Relations PT NNT Kasan Mulyono yang dihubungi Tempo, menjawab melalui pesan pendeknya, "Bila izin penggunaan 38 hektare tidak didapatkan, akan berdampak pada rencana kerja perusahaan, termasuk pengurangan ratusan tenaga kerjanya. ‘’Kami percaya, pemerintah akan memberikan izin tersebut agar skenario itu ’’ katanya.
SUPRIYANTHO KHAFID
INDEKS BERITA LAINNYA :
|