|
Polda Gorontalo Didemo Ratusan Pendukung Wahyu
Kamis, 10 April 2008 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Gorontalo:Ratusan orang pendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Gorontalo AW Thalib-Achmad Yani Suratinojo (Wahyu) mendemo Markas Kepolisian Daerah Gorontalo. Massa mendesak agar polisi bertindak sesuai hukum dan tidak memihak dalam penyelesaian kasus.
Menurut kuasa hukum Wahyu, Supomo Lihawa, penangkapan yang dilakukan terhadap sembilan orang di rumah AW Thalib pada Rabu (9/4) dini hari tidak disertai dengan surat perintah. Pihaknya mempersoalkan penangkapan yang tidak disertai dengan surat tersebut. Penangkapan ini juga disertai dengan kekerasan.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Wilson Damanik mengatakan, penangkapan sudah berdasarkan hukum. "Polisi melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme yang benar, berdasarkan hukum,” kata Wilson, Kamis (10/4).
Menurut Wilson dalam kasus perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas pemilihan kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo polisi telah menahan sembilan tersangka. Jumlah tersangka ini kemungkinan akan bertambah lagi.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Polda Gorontalo Komisaris Besar Arison Hendra, polisi yang melakukan penangkapan memiliki surat yang lengkap. Tersangka sudah dicari di rumahnya, tapi tidak ada. Luka di mata tersangka karena terjadi tarik-menarik.
VERRIANTO MADJOWA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|