|
Anggota DPRD Poso Jadi Tersangka Pembalakan Liar
Rabu, 16 April 2008 | 17:28 WIB
TEMPO Interaktif, Poso:Kejaksaan Negeri Poso menahan tersangka kasus pembalakan liar yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, Sony Liston Kapito, Selasa Sore (15/4).
Kejaksaan Poso menitipkan Ketua Partai Damai Sejahtera (PDS) Poso itu di Rumah Tahanan Poso. Turut disita delapan penggal jenis kayu pinus sebagai barang bukti.
Tim penyidik Kejari Poso Baso Borahima mengatakan pihaknya menahan Sony karena berkas dakwaannya dianggap sudah lengkap. Sebelumnya pihak Kejari mengembalikan berkas dakwaan Sony ke polisi karena bukti-buktinya belum cukup. “Kita sudah sita contoh penggalan kayu dan mobil truk yang mengangkat kayu tersebut,” katanya.
Borahima mengatakan kasus pembalakan liar Sony dianggap cukup berat karena yang bersangkutan sudah dua kali ditahan dalam kasus yang sama. Pada Agustus 2007 lalu Sony sempat ditahan polisi, namun akhirnya dibebaskan. “Nah, yang kedua kali ini kita akan proses baik-baik,” ujar Borahima via telepon Rabu (16/4) ini.
Dia memastikan kasus ini akan dimejahijaukan untuk menjawab sindiran masyarakat bahwa lembaga penegak hukum tak kuat menghadapi pelaku pembalakan liar. “Kami dan Polres Poso tetap berkomitmen memberantas illegal logging. Meski tersangkanya kini anggota DPRD, kami akan proses secepatnya,” tegas Borahima.
Darlis
INDEKS BERITA LAINNYA :
|