|
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Makassar
Kamis, 24 April 2008 | 11:11 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:
Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar membongkar pabrik ekstasi di perbatasan kota Makassar-Maros kemarin dini hari. "Lima orang sudah diamankan,satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Narkoba Polwiltabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Winarto kepada Tempo.
Barang bukti yang disita polisi adalah alat cetak ekstasi berbentuk senjata laras panjang, 10 butir ekstasi siap edar, satu kilogram bubuk ekstasi, aluminium foil dan alat hisap.
Para tersangka yang sudah diamankan adalah Hariandi Tanri alias Aseng (51), pemilik pabrik, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Empat lainnya yakni istri Aseng, Poppi dan tiga pembantunya Fialinda, Ninda dan Jeni. Status mereka sebagai saksi.
Aseng, kata Totok, memproduksi ekstasi di rumahnya. "Sekilas, rumah Aseng terlihat seperti tempat usaha reparasi rakitan senjata laras panjang," ujarnya. Karena alat-alat produksi ekstasi mirip senjata. Alat cetak ini mampu memproduksi 200-300 butir hingga 300 butir pil ekstasi. Adapun ekstasi yang diproduksi sebagian besar adalah pesanan.
Kegiatan Aseng tercium polisi, setelah sebelumnya polisi menangkap seorang pemakai narkoba.
Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|