|
Cina dan Hongkong Tadah Ikan Curian
Jum'at, 02 Mei 2008 | 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kegiatan illegal fishing di Kepulauan Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. “Banyak menangkap ikan Sunu yang kemudian dikirim ke Cina dan Hongkong,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Sobri Effendy di Markas Polda, Jumat (2/5)
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri menjelaskan, kegiatan illegal fishing itu dilakukan sembilan tersangka. “Dua diantaranya masih dibawah umur. Mereka dikembalikan ke orangtuangnya,” kata Hery.
Sedangkan tujuh tersangka lain sudah ditahan. Bersama tersangka, disita beberapa barang bukti seperti kompresor, potasium 27, masker, botol empat buah dan ratusan meter selang.
Menurut Sobri, tersangka ditangkap pertengahan April lalu. Mereka disebutkan, mencuri ikan Sunu. “Harganya mahal dan disukai konsumen Cina dan Hongkong. Karena itu, ikan ini dikirim ke sana,” kayta Sobri. |IRMAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|