|
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari Terancam Dipecat
Sabtu, 03 Mei 2008 | 14:41 WIB
TEMPO Interaktif, Kendari:Wali Kota Kendari, Asrun, menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Kendari, Mashuddin, yang kemarin (2/5) ditahan aparat kejaksaan negeri setempat karena diduga kuat terlibat korupsi dana alokasi khusus (DAK) proyek rehabilitasi puluhan sekolah dasar di daerah itu.
"Usai peringatan ulang tahun Kota Kendari pekan depan, SK pemecatan itu saya terbitkan," kata Asrun, usai membesuk bawahannya itu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Punggolaka Kendari, Sabtu (3/5).
Menurut Asrun, pemecatan itu ia lakukan semata-mata agar tersangka Mashuddin dapat lebih konsentrasi menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya. Selain itu, pemecatan itu terpaksa dilakukan agar kinerja Dinas Pendidikan Nasional Kendari yang sebelumnya dipimpin Mashuddin, dapat terus berjalan.
Asrun membantah sinyalemen yang menyebut dirinya mengetahui tindakan tersangka yang memotong dana alokasi khusus untuk rehabilitasi puluhan gedung sekolah dasar. Menurutnya, meski tersangka Mashuddin menjabat selaku Kadiknas, namun terkait praktek pemotongan dana tersebut tidak pernah dilaporkan kepada dirinya selaku orang nomor satu di Pemerintahan Kota Kendari.
Dari hasil pemeriksaan jaksa terungkap tersangka Mashuddin, dalam kapasitas selaku Kepala Dinas, secara sengaja telah memotong dana alokasi khusus untuk 47 sekolah dasar dengan jumlah bervariasi. Secara rinci, sebanyak 36 sekolah dasar dipotong Rp 10 juta, empat sekolah dikenai potongan Rp 5 juta dan dua sekolah lainnya dikenai potongan masing-masing Rp 3
juta dan Rp 2,5 juta.
Dedy Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|