Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Tahan Pejabat PU Batam
Rabu, 07 Mei 2008 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:

Ketua Tim Panitia Pembangunan Proyek Kota Batam, Rusli Ruslan ditahan Kejaksaan Negeri Batam pukul 22.45 semalam. Salah satu pejabat PU Batam ini diduga menyelewengkan uang negara senilai Rp 2,460 miliar dalam proyek drainase di Teluk Mata Ikan, Batu Besar Batam.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Suharto Rasidi, Rusli ditahan setelah melalui pemeriksaan selama 10 jam, mulai diperiksa pukul 11.00 WIB. Rusli dinyatakan sebagai tersangka sejak 24 April 2008. Namun kejaksaan belum menahan tersangka karena perlu bukti lain.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rusli dalam pengawasan pihak kejaksaan. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, pimpinan proyek pembangunan drainase sepanjang 300 meter itu menyelesaikan proyeknya asal jadi. “Dia menyalahi bestek,” kata Suharto.

Setelah diperiksa Rusli digiring ke mobil tahanan Kejaksaan. Sebelum masuk ke mobil tahanan, keluarga Rusli memohon permintaan terakhirnya, yakni agar Rusli tidak diangkut mobil tahanan, tapi permintaan itu ditolak oleh Suharto. “Emangnya mau dihukum mati, pakai permintaan terakhir segala,” tegas Suharto.

Kuasa Hukum Rusli, Aziun Asyaari, SH terkejut kliennya langsung ditahan setelah diperiksa. Sebelum proses pemeriksaan harus ada laporan badan pemeriksa keuangan ( BPK ) mengenai jumlah kerugian Negara. "Tapi tidak ada itu, kok malah langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Rumbadi Dalle


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Dituntut 5 Tahun Penjara
Kantor Candratek Diperiksa KPK
Ketua DPR : Sarjan Tahir Bisa Diganti Setelah Tiga Bulan Ditahan
KPK Sidik Dugaan Korupsi KBRI Singapura
Kejaksaan Batal Periksa Tersangka Korupsi BNI
Terdakwa Kasus Bapeten Bantah Terima Suap
KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Gubernur Jambi
Mahasiswa Minta Transparansi Dana Bencana Alam
Mahasiswa Desak Transparansi Dana Bencana Alam
Korupsi Rumah Sakit Balikpapan Masih Disidik
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122646 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data