Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Riau

Riau Penuhi Target Pemberantasan Korupsi Program 100 Hari SBY
Jum'at, 17 Desember 2004 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Sebagian dari 18 kasus korupsi di Riau yang masuk dalam program 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah memasuki tahap tuntutan bahkan ada yang sudah vonis. Hal itu dikatakan Juru bicara Kejaksaan Tinggi Riau, Ernita Menhar kepada Tempo di Pekanbaru, Jumat (17/12).

Kasus korupsi sebesar Rp 128 miliar di tubuh PT Bumi Siak Pusako yang melibatkan Ramlan Comel (direktur muda bidang umum) dan Azaly Johan (direktur utama) misalnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru Kejati Riau. Ramlan dan Azaly ditetapkan sebagai terdakwa.

Sedangkan kasus korupsi yang dilakukan M Yunus Bachri direktur PT Riau Airlines sebesar Rp 888.605.560, kata Ernita, bahkan sudah sampai tahap vonis.

Seperti diketahui, kata Ernita, dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, 3 Desember lalu, majelis hakim yang diketuai Soemantri dan dua anggota hakim masing-masing Zahrul Rabain dan Nursam hanya memvonis Yunus satu tahun penjara potong tahanan.

Contoh lain adalah korupsi dana APBD di Kabupaten Kampar senilai Rp 1,3 miliar dengan terdakwa mantan ketua DPRD Kampar itu yakni Syaifuddin Effendy. Kasus ini segera diperadilankan.

"Kejati Riau benar-benar serius menangani kasus korupsi maupun kasus tindakan kejahatan hukum lainnya," kata Ernita.

Evalisa Siregar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK akan Bertemu Ketua PN Pusat Bicarakan Puteh
Tiga Polisi yang Bantu Pembuatan Paspor Sudjiono Timan Diperiksa
Jusuf Syakir: Kekayaan Penyelenggara Negara Harus Diumumkan
Kejaksaan Akan Periksa Prajogo
Mendagri: Abdullah Puteh Masih Gubernur NAD
Dua Koruptor dari Makassar Dikirim ke Nusakambangan
Kejaksaan akan Sebar Foto-Foto Sudjiono Timan
Pelimpahan Berkas Puteh ke Pengadilan Paling Lambat 21 Desember
Berkas Nurdin Halid Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Aksi Menuntut Pemeriksaan Korupsi di PT GIA
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Satu Orang Terluka di Kecelakaan Tol Tangerang
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Sinar Pacific
Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data