Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lanal Dumai Tangani 64 Kasus Penyelundupan
Sabtu, 01 Januari 2005 | 21:05 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai sepanjang tahun 2004 menangani 64 kasus tangkapan kapal, mulai dari dugaan membawa kayu selundupan, gula, pupuk hingga pakaian bekas illegal dari dan ke Indonesia.

Komandan Lanal (Danlanal) Dumai, Nora Lelyana mengatakan, 64 tangkapan yang dilakukan pihaknya, sebanyak 35 kasus di antaranya sudah diputus. Sedangkan sisanya yakni 20 tangkapan lain prosesnya sedang ditangani instansi terkait, dan dalam proses penyidikan. ?Sembilan kasus yang sedang dalam proses penyidikan itu diharapkan bisa selesai awal 2005,agar kasus-kasus penyelundupan tidak menumpuk,? katanya, Sabtu (01/01).

Dia tidak merinci nilai kerugian pemerintah yang ditangani Lanal Dumai dari kasus-kasus itu. Menurutnya, pihaknya pada tahun 2005 akan semakin meningkatkan pengawasan di teritorial kerja Lanal Dumai sebagai salah satu lalulintas barang-barang yang akan diselundupan. Untuk mengetahui benar atau tidaknya barang yang dibawa, kapal itu juga diperiksa dan dipastikan oleh petugas instansi yang mengetahui benar soal keabasahan dokumen seperti Bea Cukai.

Dia memberi contoh soal kasus empat kapal yang diamankan pihaknya pada 30 Oktober 2004 karena diduga membawa gula illegal dari Malaysia. Tapi setelah dilakukan pengecekan bersama instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai, kata dia, akhirnya Lanal Dumai melepas empat kapal pengangkut 1.000 ton gula pasir asal Malaysia yang semula ditahan di perairan Dumai.

Evalisa Siregar?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331]. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Eddy Abdurrahman (kiri), dan GM Phillip Morris Indonesia (kanan) dalam acara pembakaran pakaian bekas dan rokok selundupan di Medan, Sumatera Utara, 21 Mei 2004. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Suhara; 20040521]
Kayu Gelondongan
Eddy Abdurrahman dan GM Phillip Morris Indonesia
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perlu Ada Gugus Tugas Anti Penyeludupan
Menteri Keuangan : Tak Ada PP Khusus Penyelundupan
Cara Menteri Mari Melawan Penyelundup
Pemerintah Harus Berani Menaikkan Bea Masuk Pupuk
Dirjen Bea Cukai Siap Mundur
Kwik Kian Gie akan Menjadi Saksi Ahli Kasus Nurdin Halid
Kwik Kian Gie Saksi Ahli Kasus Gula
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Senjata
Pengacara: Perkara Kasus Nurdin Halid Terlalu Dipaksakan
Kasus Penyelundupan Senjata Ditangani Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Referensi

Penyelundupan, Dimana Masalahnya?
Jalur Penyelundupan TKI dan Barang Ilegal
Larangan Impor Daging Sapi Amerika Serikat
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 63 Thn.2003 Tentang Dewan Gula Indonesia
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertanian
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jawa Barat Butuh Badan Pemberdayaan Perempuan
Dradjad : Awasi Tim Pansus Angket BBM DPR
Kota Tangerang Siapkan Anggaran Pilkada Rp 16 Miliar
Sumur Gas Medco Bocor
Pengunjung Taman Mini Naik 100 Persen

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data