Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Tujuh Anggota DPRD Konawe, Kendari Resmi Tersangka Korupsi
Kamis, 13 Januari 2005 | 20:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kendari, Sulawesi Tenggara periode 1999 - 2004 akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pesangon anggota dewan sebesar Rp 2 miliar.

Ketujuh anggota dewan itu adalah Abdul Samad, Yunus Supu, M. Takdir, Samanhudi, Ahdan, Hasan Basri, dan Agussalim Tamburaka.

Dari ketujuh anggota dewan tersebut, empat diantaranya terpilih kembali sebagai wakil rakyat periode 2004-2009, yakni Abdul Samad (Ketua DPRD Konawe), M. Takdir (Wakil Ketua), Yunus Supu dan Samanhudi, masing-masing sebagai anggota.

”Surat panggilan penyidikan terhadap ketujuh orang itu dalam status sebagai tersangka dalam pekan ini segera kami kirimkan, “ kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Umbu
Lage Lozara kepada Tempo di Kendari.

Kejaksaan mentargetkan, paling lambat pekan depan ketujuan orang itu sudah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan Bupati Konawe Lukman
Abunawas sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Lukman menjadi tersangka karena diduga kuat paling berperan dalam pengalihan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan (sekitar 30 proyek) menjadi pesangon anggota dewan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejaksaan, ketujuh anggota dan mantan anggota dewan Konawe yang ditetapkan sebagai tersangka itu paling berperan dalam pencairan pesangon. “Tapi tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah tergantung hasil pemeriksaan selanjutnya,” kata Umbu.

Kasus dugaan korupsi dana pesangon itu mulai mencuat sejak pertengahan tahun lalu. Kejaksaan
mencium terjadinya pemblokiran dana untuk 30 proyek yang dilakukan atas perintah Bupati Lukman Abunawas.

Dana tersebut belakangan ditransfer ke rekening pemegang kas DPRD Konawe dan lalu dibagi-bagikan sebagai pesangon kepada 40 anggota dewan periode 1999-2004, masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Selain Bupati Lukman sendiri, dalam kasus korupsi tersebut, tim jaksa penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sebanyak 62 saksi termasuk para kontraktor
yang anggaran proyeknya diblokir.

Dedy Kurniawan - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Magetan Periksa Lima Mantan Anggota DPRD
Enam Mantan Anggota Dewan Kabupaten Kupang Menjadi Tersangka
Kejari Malang Periksa Ulang Tesangka Korupsi di DPRD
Jaksa Tak Tahu Keberadaan Saksi Kasus Puteh
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Abdullah Puteh
Menyikapi Kasus Dana Keagamaan, Tokoh Masyarakat Akan Temui Kejari
Diduga Korupsi Mantan Ketua DPRD Madiun Diperiksa Polisi
Gubernur Diperiksa, Gaji PNS di Banten Terlambat
Polisi Poso Lakukan Razia Besar-Besaran
Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data