Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Batam

Limbah B3 Belum Juga Dire-ekspor
Minggu, 16 Januari 2005 | 09:55 WIB

TEMPO Interaktif, Batam: Sebanyak 1.762 karung limbah bahan beracun (B3) yang dipasok PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) tetap harus di re-ekspor. Sebab bahan itu jelas akan sangat berbahaya di masa mendatang bila dibiarkan berlarut-larut. "Harus dikembalikan ke negara asalnya, Singapura," kata Ruslan Kasbulatov, anggota Dewan Kota Batam, kepada Tempo, Minggu (16/1).

Bahan tersebut diimpor PT. APEL setelah mendapat izin alokasi dari Pemerintah Kota Batam. Izin diperoleh karena disebutkan bahan tersebut adalah pupuk organik untuk pertanian di Pulau Galang. Tapi, setelah diteliti, bahan tersebut adalah limbah B3.

Di pihak lain, manajer PT. APEL, Freddy Boy, kepada Tempo mengatakan, karung-karung itu benar pupuk organik, namun pemakaiannya harus menunggu sepuluh tahun ke depan.

Menurut Ruslan, pihak Bea Cukai Batam, memeriksa benar isi karung-karung itu. "Apa benar sesuai dengan dokumennya," kata Ruslan. Jadi tidak hanya importir yang bertanggungjawab, pihak BC Batam memegang peranan penting lolosnya barang tersebut masuk Batam.

"Kami kan tidak tahu jika itu berisi limbah B3, karena dalam manifes disebutkan pupuk," kata Rachman N, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, beberapa waktu lalu.


Ruslan mengatakan sempat memanggil pihak importir dan BC untuk segera merealisasikan re-ekspor barang tersebut. Tapi hingga kini belum ada reaksi.

Rumbadi Dalle

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tempat penggalian pasir darat di Pulau Moro, Kepulauan Riau, September 2001. [TEMPO/ Hariyanto; K8A/177/2002; 20020702]. Air laut Kepulauan Karimun yang berubah menjadi coklat kehitaman akibat penggalian pasir di Kepulauan Riau, September 2001. [TEMPO/ Hariyanto; K8A/107/2002; 20020703]
Penggalian Pasir
Kepulauan Karimun
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Minta Penjelasan Sony Keraf Terkait Kasus Monsanto
UNEP Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pasca Tsunami
Harves Bantah Terlibat Kasus Monsanto
KLH Siap Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Monsanto
Nabiel Makarim Akui Bertemu Utusan Monsanto
Pemkot Jaktim Perbaiki Saluran di Pekayon
Terkait Pencemaran Laut Pulau Seribu, Dua Saksi Ahli Diperiksa
LBH Kesehatan Dituduh Kelabui Masyarakat Buyat
LBH Kesehatan dan Newmont Berdamai
Newmont Minahasa Tak Penuhi Panggilan Polisi
> selengkapnya...


Referensi

Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data