|
Batam
Limbah B3 Belum Juga Dire-ekspor
Minggu, 16 Januari 2005 | 09:55 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Sebanyak 1.762 karung limbah bahan beracun (B3) yang dipasok PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) tetap harus di re-ekspor. Sebab bahan itu jelas akan sangat berbahaya di masa mendatang bila dibiarkan berlarut-larut. "Harus dikembalikan ke negara asalnya, Singapura," kata Ruslan Kasbulatov, anggota Dewan Kota Batam, kepada Tempo, Minggu (16/1).
Bahan tersebut diimpor PT. APEL setelah mendapat izin alokasi dari Pemerintah Kota Batam. Izin diperoleh karena disebutkan bahan tersebut adalah pupuk organik untuk pertanian di Pulau Galang. Tapi, setelah diteliti, bahan tersebut adalah limbah B3.
Di pihak lain, manajer PT. APEL, Freddy Boy, kepada Tempo mengatakan, karung-karung itu benar pupuk organik, namun pemakaiannya harus menunggu sepuluh tahun ke depan.
Menurut Ruslan, pihak Bea Cukai Batam, memeriksa benar isi karung-karung itu. "Apa benar sesuai dengan dokumennya," kata Ruslan. Jadi tidak hanya importir yang bertanggungjawab, pihak BC Batam memegang peranan penting lolosnya barang tersebut masuk Batam.
"Kami kan tidak tahu jika itu berisi limbah B3, karena dalam manifes disebutkan pupuk," kata Rachman N, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, beberapa waktu lalu.
Ruslan mengatakan sempat memanggil pihak importir dan BC untuk segera merealisasikan re-ekspor barang tersebut. Tapi hingga kini belum ada reaksi.
Rumbadi Dalle
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|