Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Riau

Wakil Bupati Kabupaten Siak Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi
Senin, 31 Januari 2005 | 16:35 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Wakil Bupati Kabupaten Siak, Riau, M Syamsuar diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau sebagai saksi kasus korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak pada 2002-2004 dengan nilai sekitar Rp 11 miliar yang berada di pos anggaran belanja dewan dan pembelian mobil dinas, Senin (30/1).

Pada kasus itu sebagai tersangka adalah mantan Ketua DPRD Siak yakni Said Muhammad yang sebelumnya juga sudah dipanggil dan diperiksa Kejati Riau.

Wakil Bupati Siak itu diperiksa tim pemeriksa Kejati Riau yakni Andi Faisal dan Waruwu sekitar empat jam yakni mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB.

\"Benar saya diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaa dana APBD Siak. Soal rincian hasil pemeriksaan tanya saja ya kepada pihak Kejati Riau yang memeriksa saya,\"katanya, kepada pers dengan nada tetap bersahabat meski kelelahan terlihat jelas di wajahnya di Kejati Riau, Senin.

Dia mengakui, selain dirinya, beberapa hari sebelumnya pihak Kejati Riau juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kalangan eksekutif maupun legislatif.

\"Saya tidak tahu sudah berapa banyak yang diperiksa, tapi baik staf Pemkab Siak dan anggota DPRD Siak memang sudah beberapa orang yang dipanggil dan diperiksa Kejati Riau,\"katanya.

Syamsuar juga mengaku bahwa menurut Kejati Riau, pihaknya akan dipanggil kembali apabila diperlukan untuk memberi keterangan tambahan.|\"Dan sebagai warga yang taat hukum saya siap dipanggil dan memberikan keterangan,\"katanya.

Juru bicara Kejati Riau Anton D.H yang dikonfrimasi soal pemeriksaan Wakil Bupati Siak itu menolak memberikan keterangan. \"Saya minta waktu kepada wartawan untuk bisa memberikan keterangan pada saatnya,\"ujarnya berkali-kali saat didesak wartawan beberapa kali untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi APBD Siak 2002-2004 yang dilakukan pihak Kejati Riau itu terkesan ditutup-tutupi. Para penyidik maupun juru bicara Kejati Riau itu tidak pernah bersedia memberi keterangan kepada wartawan yang mengkonfrimasikan atas pemeriksaan para saksi dan tersangka meski pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir. (evalisa siregar)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025]. Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].
Protes Anti Korupsi
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Let Let dan Walla Pertanyakan Tuntutan Jaksa
Ketua KPU Konawe Ditahan Kejaksaan
MA Putuskan Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Bersalah
Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Flores Timur
Sidang Perkara Korupsi Let Let Dan Walla Dimulai
Jaksa Agung Tunda Kasus Korupsi Gubernur Sumatera Barat
Kejaksaan Akan Tahan Walikota Bengkulu
DPRD Indikasikan Ada Penyelewengan Proyek di Dinas Pertanian Banten
Korupsi Dana Pengungsi Dilaporkan ke Menko Kesra
Hakim untuk Letlet dan Walla, Ditetapkan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data