Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Selatan

Kejari Palembang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PON XVI
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Kepala Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari) Ali Abdullah mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan fasilitas transportasi untuk Pekan Olahraga Nasional. Mereka adalah CI, TP dan S. Mereka dituduh telah menggelembungkan dana pengadaan alat transportasi untuk PON XVI.

"Sejauh ini negara dirugikan sekitar Rp 150 juta, mungkin lebih, kami akan terus sidik, dan limpahkan ke pengadilan secepatnya," ujar Ali Abdullah usai menghadiri keterangan pers 100 hari target Kejati Sumsel.

Posisi kasusnya, kata Ali, proyek dilakukan dengan penunjukan langsung (PL). Selain itu, jumlah kendaraan juga dimanipulasi. "Selain itu, alasan penunjukkan langsung tidak tepat, karena PON itu sudah 2 tahun lalu direncanakan," katanya.

Ali juga mengaku tidak menutup kemungkinan, tersangka akan bertambah tergantung dari hasil pengembangan.

Menyangkut Kepala Dinas Dishub Amir Syarifuddin, Ali mengatakan pihaknya juga akan memanggil yang bersangkutan, namun sejauh ini, pihaknya belum melihat peranan yang bersangkutan dalam kasus ini. "Kepala Dinas hanya menerima laporan yang dari mereka ini," ujar Ali.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentang dugaan korupsi dana PON yang dilaporkan Palembang Corupption Watch (PWC) yang melibatkan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, mengatakan pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki dugaan korupsi dana penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVI senilai 59 miliar.

Hal itu diungkapkan Kejati Andy Syarifuddin dikantornya, Selasa (1/2). Menurut Andy, Kejati akan memulai penyelidikan secara keseluruhannya apakah menyangkut pengadaan makanan, stadion, dan sebagainya. "Kami sudah memanggil beberapa pihak untuk pengumpulkan data dalam kasus ini, kami akan memulai dari semua, termasuk yang dilaporkan tersebut," katanya.

Dugaan korupsi dana PON XVI ini dilaporkan Ketua PCW Jamaluddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selasa (11/1) lalu. Menurutnya, pencairan dana Rp 59 miliar itu hanya berdasarkan izin prinsip pimpinan DPRD Sumsel NO 903/00274/DPRD/2004. Selain itu, PWC juga merinci sejumlah proyek PON dilakukan dengan menunjuk secara langsung (PL) dan swakelola.

Arif Ardiansyah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana pembukaan Pekan Olahraga Nasional/ PON XIV di Senayan, Jakarta, 9 September 1996 [TEMPO/ Bodi CH; R1A/312/1996; 20010324]. Api PON dan suasana pembukaan Pekan Olahraga Nasional/ PON XIV di Senayan, Jakarta, 9 September 1996 [TEMPO/ Bodi CH; R1A/312/1996; 20010324].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

14 Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Diperiksa
Kuasa Hukum Letlet Keberatan Status Ganda Jaksa
LP Solo Tak akan Sediakan Sel Khusus untuk Anggota Dewan yang Ditahan
LP Solo Tak akan Sediakan Sel Khusus untuk Anggota Dewan yang Ditahan
Wakil Bupati Kabupaten Siak Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi
Let Let dan Walla Pertanyakan Tuntutan Jaksa
Ketua KPU Konawe Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Flores Timur
Sidang Perkara Korupsi Let Let Dan Walla Dimulai
Jaksa Agung Tunda Kasus Korupsi Gubernur Sumatera Barat
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Industri Bakal Diwajiban Gunakan Biofuel
Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Gugatan Calon Bupati Magetan Ditolak
Kejaksaan Sidik Kasus Pengadaan Alat Tes Flu Burung
Jatah Berobat Pasien Miskin di RS Bojonegoro sampai 1 September

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data