Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nanggroe Aceh Darussalam

Warga Banda Aceh Mulai Urus Sertifikat Tanah
Jum'at, 25 Pebruari 2005 | 15:46 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Warga Banda Aceh mulai mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, untuk mendaftar kembali tanah mereka. Pendaftaran tersebut digunakan untuk membuat sertifikat baru tanah milik warga Banda Aceh, karena sertifikat tanah mereka hilang atau hancur akibat tsunami.

Menurut Kasubsie Pengadaan Tanah BPN Kotamadya Banda Aceh Frederik Edison, memang pihaknya saat ini memprioritaskan
mengganti sertifikat tanah milik warga yang hilang akibat tsunami. Setelah warga mendaftar, warga diberi blanko untuk diisi lengkap, sesuai dengan sertifikat yang hilang dulu. "Makanya orang yang mengurus itu harus pemilik tanah yang dulu atau keluarga dekat mereka, seperti suami, istri, atau anak," kata Frederik kepada Tempo, Jumat (25/2).

Setelah mendaftar, tidak serta merta sertifikat
keluar. Pihak BPN Banda Aceh harus mengecek dengan melihat kembali letak tanah, lalu dibandingkan dengan dokumen tanah yang bersangkutan. Pihak BPN juga akan mengecek data dalam dokumen tersebut dengan lurah atau keuchik setempat.

Untuk itu, BPN Aceh telah menyiapkan sebuah tim untuk mendata kembali tanah-tanah milik warga. Setelah semua data akurat, baru dikeluarkan sertifikat atas nama pemiliknya dulu, seperti yang ada pada sertifikat lama. "Kalau ada yang bermain, pasti nampak pada saat kita
survai ke lapangan," sebutnya.

Menurutnya, hal itu tidak terlalu sulit bagi BPN Banda
Aceh. Frederik menyebutkan, lebih dari 90 persen data tentang tanah warga, bisa mereka selamatkan setelah bencana tsunami.

Sampai siang tadi, sudah ada 1.556 orang warga yang mendaftar untuk memperoleh sertifikat baru. Sertifikat-sertifikat itu kemungkinan akan diikeluarkan sekitar dua bulan lagi, setelah mereka mendata kembali kepemilikan tanah warga yang mendaftar. "Kalau sudah siap, kita akan umumkan di media-media, supaya warga yang mendaftar bisa mengambil sertifikat baru itu," sebut Frederik.

Adi Warsidi


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penggusuran/ pembongkaran vila dengan menggunakan alat berat/ buldozer di kawasan Puncak, Jawa Barat [ Dok TEMPO/ Bodi CH; R1A/385/96; 20010227 ]. Penggusuran/ pembongkaran vila dengan menggunakan alat berat/ buldozer di kawasan Puncak, Jawa Barat [ Dok TEMPO/ Bodi CH; R1A/385/96; 20010227 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pilkada di Aceh Ditunda
Perusahaan Jepang Bantu 10 Unit Alat Penjernih Air
Perundingan Dengan GAM Harus DiMove ke Aceh
Masih Ada 3.000 Militer Asing di Aceh
Panglima TNI Tidak Setuju Persyaratan GAM
Warga Lhok Nga Tanam Pohon
Kepala Bappenas: Rekonstruksi Aceh Baru Mulai Juni
Masyarakat Nelayan Enggan Direlokasi
TNI Bantu Rehabilitasi Lhok Nga
Militer Spanyol Bantu Rekonstruksi Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Kisah Sedih di Hari Minggu
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data