|
Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembalak Kayu
Jum'at, 08 April 2005 | 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Hingga Maret 2005, Polda Sumatera Selatan menangani 36 kasus pembalakan liar atau illegal logging dengan 39 tersangka. Para tersangka pembalak liar itu ditangkap oleh Polres Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres Lahat, Polres Pagaralam, dan Polres Musi Rawas melalui operasi "Hutan Lestrai 2005".
Untuk operasi “Hutan Lestasi 2005” Polda Sumsel melakukan patroli dan penyergapan di darat dan perairan dan dari udara. Menurut Juru Bicara Polda Sumsel Kombes Abusopah Ibrahim, Polda Sumsel mengoperasikan sebuah pesawat helikopter jenis EN 480 (B). "Helikopter telah melakukan patroli di wilayah udara Palembang dan sepanjang aliran sungai Musi," kata Abusopah di kantornya, kemarin.
Operasi itu agaknya berdampak pada pasokan kayu. Beberapa depot kayu yang menjual kayu olahan di Palembang mengaku kekurangan pasokan. Seperti depot kayu "Muda Padu" dan depot kayu “Meranti” di kawasan Jembatan Musi II, sudah sejak awal 2005 tidak lagi memperoleh pasokan kayu jenis meranti.
"JIka mau cari kayu jenis meranti atau kayu kualitas baik, sekarang sulit. Kami sudah lama tidak dapat pasokan,” ujar Merduani pemilik depot kayu di Jalan Soak Kenten, Palembang, kemarin. Kalau pun ada harnganya sangat mahal. Sekarang, ia terpaksa menjual kayu yang kualitasnya kurang baik dan kayu sisa. arif ardiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|