Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kinerja BRR Nias Dinilai Mengecewakan
Rabu, 18 Oktober 2006 | 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Sejumlah mahasiswa dan masyarakat asal Nias menilai kinerja Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) mengecewakan. itu mereka kemukakan dalam pertemuan dengan BRR di Gedung Convention Hotel Tiara Medan, Rabu.

Menurut Kurnia Arefa, Sekretaris Jenderal Forum Mahasiswa dan Pemuda Pembangunan Nias, lembaganya menemukan beberapa penyimpangan dan indikasi korupsi dalam proyek-proyek BRR di Nias. Kasus mencolok yang ditemukan adalah kontruksi bangunan yang tidak layak huni dan manipulasi proyek oleh kontraktor. "Sekitar 75 persen pembangunan tidak beres," ujar Kurnia.

Daerah yang banyak ditemukan penyimpangan, kata dia, di Kecamatan Gunung Sitoli, Dido, dan Teluk Dalam
Mereka juga menilai lembaga pengawas dan audit BRR tidak berjalan efektif sehingga banyak terjadi indikasi penyimpangan.

Kepala BRR Perwakilan Nias, William P Sabandar, tak menampik penilaian kinerja BRR Nias jauh dari memuaskan. William mengatakan, pengerjaan proyek di Nias masih banyak uang kualitasnya buruk dan potensi menyimpang.

BRR Nias baru saja memberhentikan 3 orang kepala satuan kerja, 1 orang asisten manager dan 3 orang staf karena melakukan penyimpangan. "Saat ini mereka masih tahap proses investigasi pihak kepolisian. Diharapkan dalam waktu dekat dapat berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi" ucap William P. Sabandar.

Hambali Batubara


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

31 Perusahaan Tersangkut Kasus Kebakaran Hutan
BRR Kekurangan Dana US $ 1,1 Miliar
Ketua Badan Rekonstruksi Aceh Temui Jaksa Agung
Tim Pemberantasan Korupsi Dibentuk di Aceh
Marti Ahtisari Kunjungi Aceh
KTP Tidak Akan Hambat Pilkada Aceh
BPN Aceh Maksimalkan Pemetaan Tanah
GAM Sebaiknya Pelajari Dulu UU Pemerintahan Aceh
Presdien: Kebersamaan Perdamaian Sejati di Aceh
AMM : UU Aceh Sesuai Nota Kesepahaman
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk86342 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Banyuwangi Dapat Rp 7 Miliar
Purwakarta Tunda Proyek Rp 26 Miliar
Kabupaten Kediri Dirikan Posko Tanggap Flu Burung
Jawa Barat Butuh Badan Pemberdayaan Perempuan
Dradjad : Awasi Tim Pansus Angket BBM DPR

<< October,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data