|
Kasus PHK Dominasi Peradilan Hubungan Industrial
Minggu, 01 April 2007 | 16:24 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Peradilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Sumatera Selatan mendata bahwa sebagian besar kasus yang ditangani adalah soal pemutusan hubungan kerja (PHK). Minimnya alat bukti menjadi kendala pekerja dalam melakukan gugatan di PHI.
Mnurut Jilun, hakim PHI dari unsur Serikat Kerja, dari 59 kasus yang ditangani pada 2006, sebagian besar adalah kasus PHK dan tujuh kasus serupa hingga Maret tahun ini.
“Ini membuktikan masih belum tersosialisasikannya Undang-undang Tenaga Kerja yang mengatur tentang PHK,” kata Jilun saat dihubung Tempo kemarin.
Disisi lain, dia melanjutkan, banyak pengusaha yang tidak memberikan surat pengangkatan buruh atau pekerja, dan pekerja pun juga tidak mempertanyakan soal tersebut. Padahal, dalam sengketa Perdata, alat bukti seperti surat keputusan pengangkatan sangat dibutuhkan. ARIF ARDIANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|