Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perusahaan Jangan Semena-mena Terapkan Outsourcing
Selasa, 01 Mei 2007 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan Djufri Matakin meminta perusahaan tidak semena-mena dalam menentukan status outsourcing (subkontrak) kepada karyawannya jika syaratnya tidak terpenuhi.

Outsourcing bisa dilakukan jika pekerjaan itu tidak menganggu produksi,” kata Djufri menanggapi tuntutan unjuk sara Hari Buru Sedunia hari ini.

Menurutnya, apabila karyawan yang bersangkutan bekerja pada bidang yang bisa menganggu produksi, tidak boleh status karyawan itu disubkontrakkan. Dia mencontohkan pekerjaan diperkebunan sawit. Seorang pemetik kepala sawit statusnya harus sebagai karyawan tetap.

Namun, pekerja di bagian pembersih lahan kebun bisa saja status outsourcing. Selain itu, pekerjaan pokok seperti personalia, keuangan, dan administrasi harus dipegang karyawan tetap.

Arif Ardiansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hapus Outsourcing dengan Revisi Undang-Undang
Buruh Jawa Timur Menolak Sistem Kerja Kontrak
20 Persen Pabrik di Medan Tutup
Partai: DPR dan Pemerintah Serius Sengsarakan Buruh
30 Ribu Polisi Jakarta Amankan May Day
Pengusaha Izinkan Serikat Pekerja Peringati May Day
Departemen Tenaga Kerja Akan Dipenuhi Buruh
Pemerintah Sulit Penuhi Permintaan Hari Buruh Sebagai Libur Nasional
Buruh Palembang Siap Bergerak
2.000 Buruh di Semarang Siap Aksi 1 Mei
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk99181 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertanian Optimistis Indonesia Ekspor Beras Tahun Depan
Solar Langka di Tegal
Kemarau Tiba, Petani Cilacap Kekurangan Air
Tarif Hotel Akan Naik 20 Persen
Tersangka Pengelapan Pajak Bisa Bertambah

<< May,2007>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data