Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Semen Padang Minta Areal Konservasi Dijadikan Lokasi Tambang
Rabu, 27 Juni 2007 | 10:29 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Hari ini Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi dan Direktur Utama PT Semen Padang Endang Irsal akan membahas permintaan PT Semen Padang untuk pengalihan fungsi lahan konservasi seluas 249 hektare yang terletak dekat tambang pabrik itu di Indarung, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi areal bahan baku tambang. Pembahasan ini akan dilakukan dengan Menko Ekuin di Jakarta.

Endang Irsal mengatakan sebelumnya Pemerintah Sumatera Barat dan PT Semen Padang telah mengajukan kepada Menteri Kehutanan pengalihan fungsi lahan konservasi seluas 249 hektare untuk cadangan bahan baku kapur sebagai campuran pembuatan semen untuk Semen Padang.

"Cadangan itu sangat penting, kalau tidak 20 tahun lagi pabrik bisa tutup, karena kehabisan bahan baku, padahal kita sudah berencana menambah pabrik baru yang membutuhkan deposit bahan baku yang minimal kita amankan di atas 30 tahun. Tapi, ternyata lahan yang mengadung deposit termasuk hutan konservasi," kata Irsal.

Pengalihan fungsi lahan itu memungkinkan, menurut Irsal, jika mengacu kepada Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan dengan melalui proses skoring yang dilakukan tim terpadu. Pengajuan pengalihan fungsi lahan konservasi baru muncul ketika PT Semen Padang hendak membebaskan lahan milik masyarakat adat Lubuk Kilangan yang bersebelahan dengan lokasi tambang seluas 612 hektare. Namun ketika proses pembayaran sisa lahan seluas 412 hektare, 249 hektare di antaranya adalah hutan konservasi.

"Ini akan disampai ke Menteri Ekuin untuk menyelesaikannya, saya kira nanti. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yang jelas Gubernur Sumatera Barat sangat mendukung rencana ini dan sudah menyurati Menteri Kehutanan 20 September lalu," katanya.

Gamawan Fauzi mengakui sudah mengirimkan surat kepada Menteri meminta perubahan status lahan untuk PT Semen Padang itu. "Itu sebenarnya kelalaian kita (Pemerintah Daerah-red) di masa lalu. Sudah tahu lahan itu mengandung batu kapur untuk bahan semen, dimasukkan statusnya menjadi hutan lindung. Sekarang untuk meminta dibatalkan ke pusat kita yang repot," kata Gamawan.

Febrianti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kapal Peneliti Laut dari Norwegia  | 29 Desember 1998
Mengerat Busang di Tapos  | 01 Desember 1998
Kronologi Busang  | 01 Desember 1998
Busang, Kroni Soeharto, dan Skandal Abad Ini  | 01 Desember 1998
'Dallas' dari Riau  | 13 Oktober 1998
Irian, Setelah Tujuh Gunung Emas Dikuras | 02 Maret 1999
Freeport dan Salah Paham  | 01 Pebruari 1999
Freeport: Berkah dan Kutukan  | 19 Januari 1999
Ketika Janji tak Terpenuhi  | 19 Januari 1999
Harga Ekologis Penambangan Freeport  | 19 Januari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Walhi: Hentikan Pemberian Izin Pertambangan di Sulawesi Selatan
Indonesia-Australia Biakkan Satwa Liar
Ikan Endemik Nyaris Punah
Rio Tinto Minta Kontrak Karya Tambang Nikel Segera Diterbitkan
DPD Desak Interpelasi Kasus Karaha Bodas
Kerja Sama Pemda NTB dan Bumi Resources Jalan Terus
Menteri Kelautan Dukung Penolakan Tambang Meares
Pemda Tak Mampu Beli Saham Newmont
Depok Minta Pusat Ikut Perbaiki Situ dan Daerah Aliran Sungai
Tambang liar di Sumbawa semakin cemari sungai
> selengkapnya...

Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102635 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Industri Bakal Diwajiban Gunakan Biofuel
Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Gugatan Calon Bupati Magetan Ditolak
Kejaksaan Sidik Kasus Pengadaan Alat Tes Flu Burung
Jatah Berobat Pasien Miskin di RS Bojonegoro sampai 1 September

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data