|
Semen Padang Minta Areal Konservasi Dijadikan Lokasi Tambang
Rabu, 27 Juni 2007 | 10:29 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:Hari ini Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi dan Direktur Utama PT Semen Padang Endang Irsal akan membahas permintaan PT Semen Padang untuk pengalihan fungsi lahan konservasi seluas 249 hektare yang terletak dekat tambang pabrik itu di Indarung, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi areal bahan baku tambang. Pembahasan ini akan dilakukan dengan Menko Ekuin di Jakarta.
Endang Irsal mengatakan sebelumnya Pemerintah Sumatera Barat dan PT Semen Padang telah mengajukan kepada Menteri Kehutanan pengalihan fungsi lahan konservasi seluas 249 hektare untuk cadangan bahan baku kapur sebagai campuran pembuatan semen untuk Semen Padang.
"Cadangan itu sangat penting, kalau tidak 20 tahun lagi pabrik bisa tutup, karena kehabisan bahan baku, padahal kita sudah berencana menambah pabrik baru yang membutuhkan deposit bahan baku yang minimal kita amankan di atas 30 tahun. Tapi, ternyata lahan yang mengadung deposit termasuk hutan konservasi," kata Irsal.
Pengalihan fungsi lahan itu memungkinkan, menurut Irsal, jika mengacu kepada Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan dengan melalui proses skoring yang dilakukan tim terpadu. Pengajuan pengalihan fungsi lahan konservasi baru muncul ketika PT Semen Padang hendak membebaskan lahan milik masyarakat adat Lubuk Kilangan yang bersebelahan dengan lokasi tambang seluas 612 hektare. Namun ketika proses pembayaran sisa lahan seluas 412 hektare, 249 hektare di antaranya adalah hutan konservasi.
"Ini akan disampai ke Menteri Ekuin untuk menyelesaikannya, saya kira nanti. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yang jelas Gubernur Sumatera Barat sangat mendukung rencana ini dan sudah menyurati Menteri Kehutanan 20 September lalu," katanya.
Gamawan Fauzi mengakui sudah mengirimkan surat kepada Menteri meminta perubahan status lahan untuk PT Semen Padang itu. "Itu sebenarnya kelalaian kita (Pemerintah Daerah-red) di masa lalu. Sudah tahu lahan itu mengandung batu kapur untuk bahan semen, dimasukkan statusnya menjadi hutan lindung. Sekarang untuk meminta dibatalkan ke pusat kita yang repot," kata Gamawan.
Febrianti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|